TEORI DAN KONSEP UANG DALAM MAKRO EKONOMI ISLAM
Heri Sutopo 15800002
Ahmad Shauqi 15800013
Pascasarjana UIN Maliki Malang
Program Magister Ekonomi Syariah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Pada masa awal
peradaban belum dikenal dengan istilah uang dalam memenuhi kebutuhan manusia
secara mandiri.Disebut periode prabarte, manusia memperolah makanan dan
kebutuhan lainnya dengan berburu dan mencari dimana alam sudah menyediakannya,
belum membutuhkan uang karena kebutuhan masih sederhana dan belum luas seperti
sekarang ini.
Akan tetapi
dengan jumlah manusia semakin bertambah dan perdabannya semakin berubah dan
maju, begitu pula keinginan dan interaksi antar sesame manusia semakin
meningkat dan jenis kebutuhan yang berbeda-beda dan beragam.Ketika itulah
secara bersamaan manusia tidak mampu memenuhi kebutuannya sendiri.Dalam segala
aktifitas ketika seorang menghabiskan waktu dilaut mencari ikan maka tidak
dapat mendapatkan bahan makanan pokok lainnya.
Ketergantungan
antara satu dengan lainnya dalam memenuhi kebutuhannya dimana tidak ada
individu secara sempurna memenuhi kebutuhannya sendiri. Sejak itulah, manusia
memulai mempergunakan berbagai cara dan alat untuk melangsungkan
pertukaran/transaksi barang dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Pada
tahapan ini yaitu tukar-menukar disebut periode barter.[1]
Seiring
berkembangnya zaman dan kebutuhan manusia semakin komplek dan semakin sulit
menciptakan situasi double coincidence of want ini.Contohnya, suatu
ketika seseorang memiliki beras dan membutuhkan garam. Namun disaat bersamaan,
pemilik garam sedang tidak membutuhkan beras akan tetapi daging, sehingga
syarat terjadinya barter tidak terpenuhi antara garam dan beras. Maka, dari
aktifitas tersebut yang mana membuat kesulitan dalam transaksi maka diperlukan
suatu alat tukar, kemudian disebut dengan uang.Dalam sejarahnya peradaban
Sumeria dan Babylonia petama kali uang dikenal.
Dengan kemajuan
zaman, uang kemudia berkembang dan berevolusi mengikuti sejarah manusia. Tiga
jenis uang yang digunakan dalam aktifitas ekonomi, yaitu uang barang (commodity
money), uang kertas(token money), dan uang giral/uang kredit( deposit
moneyI).[2]
Pada awal
munculnya, uang merupakan sebagi alat tukar (medium of exchange).
Turunan dari fungsi utama uang disebutkan antara lain, seperti uang sebagai standard
of value (pembakuan nilai), store of value (penyimpan kekayaan), unit
of account (satuan penghitungan), dan standard of deferred payment (pembakuan
pembayaran tangguhan).
Uang merupakan
inovasi besar dalam peradaban manusia dan posisi uang sangat strategis dalam
suatu sistem ekonomi serta sulit digantikan dengan variable lainnya (Nasution
ddk, 2007:239).Dan sebagai penegasan, uang merupakan bagian integral yang tidak
terpisah dari suatu sistem ekonomi[3].Sehingga
uang dalam perekonomian dapat melakukan operasinya lebih efisien dan sebagai
standar kehidupan masyarakat.
Perubahan
bentuk mata uang sebagai nilai standar alat tukar (Exchange Rates) dalam
kegiatan ekonomi masyarakat dari masa ke masa. Yaitu menggunakan standard emas
sebagai back up atau dikonversikan dengan seberat emas sebagai sisem
standar tetap, setelah perjanjian Bretton Wood (1944) berubah menjadi sistem
nilai tukar mengambang (floating exchange rate system) suatu sistem yang
ditetapkan melalui mekanisme kekuatan pemintaan dan penawaran.[4]
Melihat Uang
merupakan salah satu variable integral dalam suatu perekonomian, Islam melihat
uang dibuat untuk melancarkan transaksi dan menetapkan nilai yang wajar dalam
pertukaran. Al-Ghazali menuturkan suatu atau apapun yang berfungsi sebagai uang
, maka fungsinya hanyalah sebagai alat tukar (medium of exchange).
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
Pengertian Uang dan Sejarah Uang?
2.
Apa
Peran dan Fungsi Uang Dalam Perekonomian?
3.
Bagaimana
Uang Dalam Pandangan Islam?
C.
TUJUAN PENULISAN
1.
Mengungkap
Pengertian dan Sejarah Uang
2.
Mengungkap
Peran dan Fungsi Uang dalam perkonomian
3.
Mengungkap
Uang Dalam Pandangan islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN UANG DAN SEJARAH UANG
1.
Definisi
Uang[5]
Secara luas uang adalah semua jenis perantara pertukaran (all
media of exchange), yaitu uang kertas, koin/uang logam dan cek atau bulyet
giro, kartu kredit dapat bertindak sebagai perantara pertukaran dan sedikit
banyak ikut berperan dalam perkembangan perekonomian. Beberapa definisi tentang
uang sebagai berikut;
1.1.Encyclopedia Americana
“Money can be anything that is generally and universally
accepted for the payment of goods, services or debt”. (Uang dapat berupa
segala sesuatu secara umum dan secara luas diterima untuk pembayaran
barang-barang, jasa dan utang).
1.2. Harorld S. Sloan and Arnold Z Zurcher
“ Anything
generally accepted in exchange for other things within more less definite area,
hence, a customary medium of exchange”.( Sesuatu
secara umum diterima sebagai alat penukar terhadap barang-barang lain, dalam
suatu wilayah tertentu, karena itu uang merupakan perantara penukaran).
1.3.A.L. Meyers
“ We may define money as anything that’s is commonly accepted as a
medium of exchange, measure of value of standard of deffered payment”.( Kita bisa menggambarkan bahwa uang adalah suatu yang lazim diterima
sebagai perantara pertukaran, pengukur nilai atau untuk pembayaran yang
ditangguhkan).
1.4.Kamus Perbankan
“ Uang adalah segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat
tukar, alat bayar, satuan dasar penilaian dan sebagai penyimpan tenaga beli”.
Uang dalam
pemahamannya merupakan bentuk dari alat tukar resmi yang digunakan disuatu
wilayah tertentu, alat bayar terhadap barang-barang, jasa dan utang, dan
sebagai dasar penyimpan nilai.
2.
Sejarah
Uang
Pada masa awal
peradaban belum dikenal dengan istilah uang dalam memenuhi kebutuhan manusia
secara mandiri.Disebut periode prabarte, manusia memperolah makanan dan
kebutuhan lainnya dengan berburu dan mencari dimana alam sudah menyediakannya,
belum membutuhkan uang karena kebutuhan masih sederhana dan belum luas seperti
sekarang ini.
Akan tetapi
dengan jumlah manusia semakin bertambah dan perdabannya semakin berubah dan
maju, begitu pula keinginan dan interaksi antar sesama manusia semakin
meningkat dan jenis kebutuhan yang berbeda-beda dan beragam.Ketika itulah
secara bersamaan manusia tidak mampu memenuhi kebutuannya sendiri.Dalam segala
aktifitas ketika seorang menghabiskan waktu dilaut mencari ikan maka tidak
dapat mendapatkan bahan makanan pokok lainnya.
Ketergantungan
antara satu dengan lainnya dalam memenuhi kebutuhannya dimana tidak ada
individu secara sempurna memenuhi kebutuhannya sendiri. Sejak itulah, manusia
memulai mempergunakan berbagai cara dan alat untuk melangsungkan
pertukaran/transaksi barang dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Pada tahapan
ini yaitu tukar-menukar disebut periode barter.[6]
Seiring
berkembangnya zaman dan kebutuhan manusia semakin komplek dan semakin sulit
menciptakan situasi double coincidence of want ini.Contohnya, suatu
ketika seseorang memiliki beras dan membutuhkan garam. Namun disaat bersamaan,
pemilik garam sedang tidak membutuhkan beras akan tetapi daging, sehingga
syarat terjadinya barter tidak terpenuhi antara garam dan beras. Maka, dari
aktifitas tersebut yang mana membuat kesulitan dalam transaksi maka diperlukan
suatu alat tukar, kemudian disebut dengan uang.Dalam sejarahnya peradaban
Sumeria dan Babylonia petama kali uang dikenal.
Dengan kemajuan
zaman, uang kemudia berkembang dan berevolusi mengikuti sejarah manusia. Tiga
jenis uang yang digunakan dalam aktifitas ekonomi, yaitu uang barang (commodity
money), uang kertas(token money), dan uang giral/uang kredit( deposit
moneyI).[7]
Pada awal
munculnya, uang merupakan sebagi alat tukar (medium of exchange).
Turunan dari fungsi utama uang disebutkan antara lain, seperti uang sebagai standard
of value (pembakuan nilai), store of value (penyimpan kekayaan), unit
of account (satuan penghitungan), dan standard of deferred payment (pembakuan
pembayaran tangguhan).
Uang merupakan
inovasi besar dalam peradaban manusia dan posisi uang sangat strategis dalam
suatu sistem ekonomi serta sulit digantikan dengan variable lainnya (Nasution
ddk, 2007:239).Dan sebagai penegasan, uang merupakan bagian integral yang tidak
terpisah dari suatu sistem ekonomi[8].Sehingga
uang dalam perekonomian dapat melakukan operasinya lebih efisien dan sebagai
standar kehidupan masyarakat.
Perubahan
bentuk mata uang sebagai nilai standar alat tukar (Exchange Rates) dalam
kegiatan ekonomi masyarakat dari masa ke masa. Yaitu menggunakan standard emas
sebagai back up atau dikonversikan dengan seberat emas sebagai sisem
standar tetap, setelah perjanjian Bretton Wood (1944) berubah menjadi sistem
nilai tukar mengambang (floating exchange rate system) suatu sistem yang
ditetapkan melalui mekanisme kekuatan pemintaan dan penawaran.[9]
Melihat Uang
merupakan salah satu variable integral dalam suatu perekonomian, Islam melihat
uang dibuat untuk melancarkan transaksi dan menetapkan nilai yang wajar dalam
pertukaran. Al-Ghazali menuturkan suatu atau apapun yang berfungsi sebagai uang
, maka fungsinya hanyalah sebagai alat tukar (medium of exchange).
3.
Jenis dan Fungsi Penggunaan Uang Dalam Perekonomian
Dalam
era modern berbagai perkembangan akan uang bervariasi mengikuti perjalan
sejarah kehidupan manusia. Dalam perkembangan ini uang berevolusi dan kemudian
dapat dikategorigan menjadi tiga jenis, yaitu;[10]
3.1.Uang barang (commodity money)
Uang
barang adalah alat tukar yang memiliki nilai komuditas atau bisa
diperjualbelikan apabila uang tersebut dipergunakan bukan sebagai uang. Namun,
tidak semua barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga kondisi utama agar barang
bisa menjadi uang, antara lain;
a.
Kelangkaan
(scarcity), barang tersebut bersifat terbatas.
b.
Daya
tahan (durability), barang tersebut harus tahan lama.
c.
Nilai
tinggi, sehingga tidak diperlukan dalam jumlah banyak saat transaksi.
Dalam sejarahnya pada periode barter
dan prabarter bahan-bahan kebutuhan sehari-hari seperti garam dll dijadikan
sebagai alat tukar (uang) akan tetapi penggunaan uang barang memiliki banyak
kelemahan. Diantaranya, uang tidak memiliki pecahan, sulit disimpan dan sukar
diangkut atau dibawa.
Kemudian pilihan pengguanaan logam
mulia emas dan perak sebagai mata uang.Dengan mengaitkan tiga kondisi yaitu, barang
tersebut langka, memiliki daya tahan lama dan, minyimpan nilai yang tinggi.
3.2.Uang tanda/kertas (token money)
Ketika
uang logam (emas dan perak) menjadi uang resmi dunia.Pihak bank melihat sisi
keuntungan dari kepemilikan emas dan perak.Perlakuan terhadap emas dan perak
yang meminjamkan emasnya kepada pandai emas (goldsmith) atau toko-toko
perhiasan dengan bukti pinjaman, penyimpanan atau penitipan emas dan perak
berupa lembaran kertas berharga.Sehingga kertas tersebut sebagai jaminan atas
kepemilikan emas dan perak dimasyarakat umum.Maka dengan kepercayaan masyarakat
kertas jaminan tersebut dijadikan sebagai alat tukar yang sah.
Akan
tetapi setelah perjanjian Breetonword (1944), uang kertas menjadi alat tukar
dominan dan semua sistem perekonomian menggunakan uang kertas sebagai mata uang
utama tanpa didukung cadangan emas.
Aspek
kemudahan, pengurangan, penambahan, murah biaya pembuatannya dan bisa
dipecah-pecah menjadi satuan mata uang dengan nominal kecil.Akan, tetapi dari
segi kekurangannya mudah rusak dan tidak bisa dibawa dalam jumlah banyak.
3.3.Uang giral (deposit money)
Uang
giral adalah bentuk uang berupa cek dan alat pembaaran giro lainnya yang
dikeluarkan oleh bank-bank koersial. Uang giral merupakan
simpanan nasabah bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan
kepada orang lain sebagai alat pembayaran barang, jasa dan utang.
Kelebihan
uang giral sebagai alat pembayaran; tidak bisa diuangkan bila bukan yang berhak
jika kehilangan, cepat dan mudah dalam transaksi dan ongkos yang rendah dan,
tidak ada uang kembali karena cek sesuai dengan nilai transaksi.
Akan
tetapi, dibalik kemudahan sistem ini terdapat bahaya besar.Kemudahan bank
menciptakan dan akses uang giral ditambah dengan instrument bunga bank, peluang
terjadinya jumlah uang beredar yang besar dari pada transaksi riilnya.Inilah
kemudian disebut pertumbuhan ekonomi semu (bubble economiy).
Peran
uang dalam perekonomian yang semakin modern saat ini dalam setiap semua
kegiatan masyarakat semakin dibutuhkan, menjadi salah satu penentu stabilitas
dan kemajuan perekonomian di suatu negara. Dalam tingkat perdagangan tertentu
sistem barter masih berlaku, seperti perdagangan antar negara dan di daerah
pedesaan. Maka, Uang memilik manfaat yang dapat diperoleh baik bagi penerima
uang maupun pemebayar. Dalam Kasmir (2008) Beberapa manfaat diperoleh dari
penggunaan uang pada masyarakat;[11]
1.
Mempermudah
untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan secara cepat.
2.
Mempermudah
dalam menentukan nilai barang dan jasa.
3.
Memperlancar
proses perdagaangan secara luas.
4.
Digunakan
sebagai tempat menimbun kekayaan.
Uang agar dapat
diterima masyarakat secara umum sebagai alat pembayaran yang sah dalam setiap
transaksi perekonomian, beberapa criteria uang yang sah digunakan secara
singkat; 1) ada jaminan dari pemerintah sebagai kepercayaan, 2) Diterima umum
sebagai alat tukar yang sah, 3) Nilai yang stabil, 4) Nudah disinpan, 5) Mudah
dibawa, 6) Tidak mudah rusak, 7) Mudah dibagi, 8) Penawaran elastis.
Kemudian, uang
yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan berbagai sehari-hari terbagi
beberapa jenis.Pembagian ini didasarkan kepada perbagai maksud dan tujuan
penggunaannya sesuai dengan keperluan bebagai pihak yang membutuhkan.[12]
1.
Berdasarkan
bahan
Dua macam jenis
uang dilihat dari bahan, yaitu:
a.
Uang
logam, berbentuk koin yang terbuat dari logam, aluminium, kuningan, emas, perak
dan bahan logam lainnya.
b.
Uang
kertas, terbuat dari bahan kertas berkualitas tinggi, tahan tergadap air, tidak
mudah rusak, robek atau luntur.
2.
Berdasarkan
nilai
Terbagi dalam
dua jenis, yaitu:
a.
Bernilai
penuh (full bodied money), merupakan uang yang nilai intrinsiknya
sama dengan nilai nominalnya, ini terdapat pada uang logam emas dan perak.
b.
Tidak
bernilai penuh (representative full bodied money),uang yang merupakan
nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya, hal ini terdapat pada
uang kertas.
3.
Berdasarkan
lembaga
Adalah lembaga
yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan atau mengeluarkan uang tersebut;
a.
Uang
kartal, uang yang diterbitkan oleh bank sentral suatu negara, di Indonesia
adalah bank Indonesia
b.
Uang
giral, uang yang diterbitkan oleh bank umum, yaitu cek, bilyet giro, traveler
cheque, dan kartu kredit.
4.
Berdasarkan
kawasan
Merupakn bentuk
mata uang yang berlaku pada suatu kawasan tertentu, yaitu;
a.
Uang
lokal, uang yang berlaku pada negara tertentu seperti Rupiah di Indonesia,
Ringgit Malaysia di Malaysia atau Rupe di India dst.
b.
Uang
kawasan, uang yang penggunaannya berkalu pada kawasan tertentu dalam cakupannya
lebih luas dari uang lokal, seperti mata uang UERO di Uni Eropa
c.
Uang
internasional, uang yang berlaku antar negara dalam penggunaannya, seperti $US
Dollar menjadi standar pembayaran Internasional
B.
KONSEP UANG DALAM EKONOMI ISLAM[13]
Konsep uang dalam ekonomi islam sangatlah berbeda dengan konsep
uang dalam ekonomi konvensional. Dalam ekonomi islam, konsep uang itu sangatlah
jelas dan tegas bawa uang itu adalah
uang, uang bukan kapital. Berikutnya, dengan konsep uang yang dikemukakan dalam
ekonomi islam tidak jelas. Istilah uang dalam perspektif ekonomi konvensional
diartikan secara bolak balik (interchangeability), yaitu uang sebagai uang dan
uang sebagai kapital.

Keterangan:
M = jumlah uang
V = tingkat perputaran uang
P = tingkat harta barang
T = jumlah barang yang
diperdagangkan
Dari persamaan
diatas dapat diketahui bahwa semakin cepat perputaran uang (V), maka semakin
besar income yang diperoleh. Persamaan ini juga berarti bahwa uang adalah flow
concept. Fisher juga mengatakan bahwa tidak ada sama sekali korelasi antara
kebutuhan memegang uang (demand for holding money) dengan tingkat suku bunga.
Konsep fisher ini hampir sama dengan konsep yang ada dalam ekonomi islam, bahwa
uang adalah flow concept, bukan stock concept.

Keterangan:
M = jumlah uang
K = 1/v
P = tingkat harga barang
T = jumlah barang yang
diperdagangkan
Walaupun secara
matematis k dapat dipindahkan kekiri atau kekanan, secara filosofis kedua
konsep ini berbeda.dengan adanya k pada pemasaran Marshall pigou diatas
menyatakan bawa demand for holding money adalah ssuatu proporsi (k) dari jumlah
pendapatan (PT). semakin besar daman for
holding money (M) , untuk tingkat pendapatan tertentu (PT). Konsep ini berarti Marshall pigou mengatakan
bahwa uang adalah salah satu cara untuk menyimpan kekayaan (store of wealth).
Dari urain
diatas, jelas kita tidak boleh gegabah untuk mengatakan bahwa perbedaan islam
dan konvensional adalah islam memandang uang sebagai flow concept, dan
konvensional memandang uang sebagai stock concept. Uang yang ketika mengalir adalah public goods
(flow concept), ketika mengendap kepemilikan seseorang (stock concept), uang
tersebut menjadi milik pribadi (private good).
Adapun
perbedaan antara konsep uang dalam Islam dengan konvensional:
Konsep
Islam
|
Konsep
Konvensional
|
·
Uang tidak
identic dengan modal
·
Uang adalah public
goods
·
Modal adalah
private goods
·
Uang adalah
flow concept
·
Modal adalah
stock concept
|
·
Uang sering
kali diidentikan dengan modal
·
Uang (modal)
adalah private goods
·
Uang (modal)
adalah flow concept bigi fisher
·
Uang (modal)
adalah stock concept bagi cambridge school
|
C.
TEORI PERMINTAAN UANG KONVENSIONAL DAN ISLAM
1.
Teori
Permintaan Uang Dalam Ekonomi Konvensional
Teori
permintaan uang dalam ekonomi konvensional terbagi kedalam tiga kelompok yaitu,
teori permintaan uang sebelum keynes, teori permintaan uang menurut keynes, dan
teori permintaan uang setelah keynes.[14]
a.
Teori
Permintaan Uang sebelum Keynes
Teori
permintaan uang sebelum keynes sering disebut sebagai teori permintaan uang
klasik karena teori ini berdasarkan asumsi klasik, yaitu perekonomian selalu dalam keadaan seimbang.
Teori permintaaan uang sebelum Keynes diantaranya teori permintaan uang Irving
Fisher dan teori permintaan uang Cambridge.
Menurut
Fisher seperti yang diuraikan dalam bukunya Transaction Demand Theory of the
Demand for Money, uang merupakan alat pertukaran. Teori ini didasarkan kepada
falsafah hukum say, yaitu bahwa perekonomian selalu dalam keadaan full
employment. Menurut Fisher jika terjadi suatu transaksi antara penjual dan
pembeli, maka akan terjadi pertukaran uang dengan barang/jasa sehingga nilai
dari uang yang ditukarkan pasti sama dengan barang/jasa yang diperoleh. Secara
matematis dapat dituliskan sebagai berikut.
MV = PT
Dimana:
M : jumlah uang yang beredar
V : tingkat kecepatan perputaran uang (velocity),
yaitu berapa kali uang berpindah
tangan dari satu pemilik kepada pemilik lain dalam satu periode tertentu.
P : harga barang/jasa yang ditukarkan
T : jumlah (volume) barang/jasa yang menjadi
objek transaksi.
Dalam
versi lain, jumlah atau volume barang yang diperdagangkan (T) diganti dengan
output riil sehingga persamaanya berubah menjadi:
MV=PO=Y
Dalam
teori permintaan uang ini Irvin Fisher mengasumsikan bahwa keberadaan uang pada
hakikatnya adalah flow concept dimana keberadaan uang atau permintaan uang
tidak dipengaruhi oleh suku bunga akan tetapi besarkecilnya uang akan
ditentukan oleh kecepatan perputaran uang tersebut.
Menurut
kaum Cambridge yang diwakilkan oleh Marshal dan Pigou uang adalah merupakan
alat penyimpanan kekayaan (store of wealth) dan bukan sebagai alat pembayaran.
Teori permintaan uang menurut Cambridge menyatakan bahwa permintaan uang tunai
dipengaruhi oleh tingkat bunga, jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan tingkat
bunga dimasa yang akan datang, dan tingkat harga. Namun dalam jangka pendek
faktor-faktor tersebut bersifat konstan atau berubah secara proporsional
terhadap pendapatan.Jadi mereka menyatakan bahwa keinginan seseorang untuk
memegang uang tunai secara nominal adalah proporsional terhadap pendapatan
nominal. Secara matematis dapat ditulis sebagai berikut:
Md =
kY
Dimana
:
Md : jumlah permintaan uang
K : konstanta yang menunjukkan presentase
jumlah uang tunai yang dipegang terhadap
pendapatan.
Y : pendapatan nominal.
Teori
permintaan uang menurut Fisher didasarkan kepada pendekatan transaksi
(transaction approach) sedangkan teori permintaan uang menurut Cambridge
didasarkan kepada pendekatan kebutuhan masyarakat memegang uang tunai (cash
balance approach).
b.
Teori
Permintaan Uang Menurut Keynes
Teori
keuangan Keynes menerangkan tiga hal, yaitu: (1) Tujuan-tujuan masyarakat untuk
meminta (menggunakan uang), (2) Faktor-faktor yang menentukan tingkat bunga,
(3) Efek perubahan penawaran uang terhadap kegiatan ekonomi negara.[15]
Terkait
dengan tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (memegang) uang, maka dapat
diklasifikasikan atas 3 motif utama, yaitu :
1)
Motif
transaksi (transaction motive), motif ini timbul karena uang digunakan untuk
melakukan pembayaran secara reguler terhadap transaksi yang dilakukan. Besarnya
permintaan uang untuk tujuan transaksi ini ditentukan oleh besarnya tingkat
pendapatan (MDt = f(Y), artinya semakin besar tingkat pendapatan yang
dihasilkan, maka jumlah uang diminta untuk transaksi juga mengalami peningkatan
demikian sebaliknya.
2)
Motif
berjaga-jaga (precautionary motive), selain untuk membiayai transaksi, maka
uang diminta pula oleh masyarakat untuk keperluan di masa mendatang yang
sifatnya berjaga-jaga. Besarnya permintaan uang untuk berjaga-jaga ditentukan
oleh besarnya tingkat pendapatan pula. Semakin besar tingkat pendapatan
permintaan uang untuk berjaga-jaga pun semakin besar. MDp = f(Y)
3)
Motif
spekulasi (speculation motive), pada suatu sistem ekonomi modern diman lembaga
keuangan masyarakat sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat mendorong
masyarakatnya untuk menggunakan uangnya bagi kegiatan spekulasi, yaitu disimpan
atau digunakan untuk membeli surat-surat berharga, seperti obligasi pemerintah,
saham, atau instrumen lainnya. Faktor yang mempengaruhi besarnya permintaan
uang dengan motif ini adalah besarnya suku bunga, dividen surat-surat berharga,
ataupun capital gain, fungsi permintaannya adalah MDs = f(i).
Dari
ketiga motif diatas, maka formula untuk permintaan uang menurut Keynes adalah:
MD =
MDt + MDp + MDs
c.
Teori
Permintaan Uang Setelah Keynes
Terdapat
tiga teori permintaan uang setelah keynes, yaitu teori permintaan uang untuk
tujuan transaksi oleh Baumol, teori permintaan uang untuk spekulasi oleh
Thobin, dan teori permintaan uang menurut Friedman.
Menurut
Baumol, adanya lembaga keuangan yang memberikan bunga menyebabkan orang yang
memegang uang tunai mengalami kerugian yang disebut opportunity cost dimana ia
kehilangan kesempatan memperoleh bunga dari pendapatannya. Semakin tinngi
tingkat bunga, maka akan semakin tinggi pula biaya yang harus ditanggung
seseorang dalam memegang uang tunai. Apabila ia menyimpan semua pendapatannya
di lembaga keuangan maka orang tersebut akan memperoleh keuntungan dari bunga
tetapi ia tidak dapat melakukan transaksi atau melakukan konsumsi.[16]
Kalau
menurut Keynes seseorang memegang uang atau kekayaannya hanya memiliki dua
pilihan yaitu seluruhnya dalam bentuk uang tunai atau seluruhnya dalam bentuk
surat berharga. Hal ini dianggap tidaklah memuaskan menurut Tobin karena Keynes
tidak memperhitungkan unsur ketidakpastian.Dalam menganilasa teori permintaan
uang untuk tujuan spekulasi Tobin menggunakan pendekatan portofolio.Menurut
Tobin setiap orang mengalami ketidakpastian. Seseorang yang memegang surat
berharga pasti mengharapkan memperoleh pendapatan (e):
E =
i + g
Dimana
:
i
= bunga, g = keuntungan modal
sehingga
seseorang yang memegang surat berharga sejumlah (B) mengharapkan memperoleh
pendapatan total (RT) sebesar:
RT =
B x e = B (i+g)
Menurut Friedman, seseorang atau suatu perusahaan
memegang uang tunai lebih kepada alasan kepuasan (utility) sebgaimana barang
tahan lama lainnya. Teori permintaan uang yang dirumuskan oleh Friedman adalah
sebagai berikut:
Md=
k(r1,.....,rj)y
Dimana:
Md = permintaan uang tunai
r = tingkat pengembalian (rete of
return)
1,...j = jenis kekayaan, termasuk tingkat bunga.
Dengan
demikian, menurut Friedman jumlah uang yang diminta tergantung kepada tingkat
pendapatan nasional. Hal ini sama dengan yang dikemukakan oleh Irving Fisher,
namun perbedaannya adalah: (1) Nilai k bukanlah sesuatu yang konstan. Nilai k
dapat berubah-ubah tergantung kepada perubahan tingkat bunga dan faktor lain
yang dapat diramalkan. (2) Friedman tidak menganggap bahwa pendapatan selalu
terjadi pada tingkat full employment. Dapat saja pendapatan terjadi di bawah
tingakat full employment.
2.
Teori
Permintaan Uang Dalam Ekonomi Islam
a.
Permintaan
Uang Mazhab Iqtishaduna
Permintaan
uang yang ditujukan hanya untuk memenuhi dua tujuan pokok, yaitu untuk
transaksi dan berjaga-jaga atau untuk investasi. Secara matermatik formula
permintaan uang dapat diformulasikan sebagai berikut:[17]
Md =
Mdtrans + Mdpres
Dimana:
Md = permintaan uang dalam masyarakat islam
Mdtrans = kebutuhan akan transaksi ( transaction
motif)
Mdprec = kebutuhan untuk berjaga-berjaga
(precautionary motif)
Permintaan
uang untuk transaksi merupakan fungsi tingkat pendapatan seseorang. Semakin
tinggi tingkat pendapatan, permintaan akan uang untuk memfasilitasi transaksi
barang dan jasa juga meningkat.
Fungsi
permintaan akan uang untuk motif berjaga-jaga (meliputi juga permintaan akan
uang untuk investasi dan tabungan ) ditentukan oleh besar kecilnya harga barang
tangguh untuk pembelian barang tidak tunai.
Setiap
fungsi permintaan akan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga dapat dituliskan
sebagai berikut:
Mdtrans
= f ( Y )
Mdprec
= f ( Y, Pt /Po
)
Pt /
Po adalah rasio harga antara harga bayar tangguh (future price) dengan harga
bayar kini (present price) .
Dalam
formula permintaan uang di bawah terlihat bahwa variabel bebas pendapatan
mempunyai koefisien yang positif dan harga bayar tangguh mempunyai koefisien
negatif.
Md
= f (Y+,pt/po)
b.
Permintaan
Uang Mazhab Mainstream
Strategi
utama mazhab mainstream adalah pengenaan pajak terhadap asset produktif yang
menganggur (dues of iddle cash) dengan tujuan mengalokasikan sumber dana pada
kegiatan usaha produktif. Semakin tinggi pajak yang dikenakan terhadap aset
produktif yang dianggurkan, permintaan terhadap aset ini akan berkurang.
Kebijakan ini berdampak pada pola permintaan akan uang untuk motif
berjaga-jaga.
Secara
matematis, permintaan uang untuk mazhab kedua ini dapat dirumuskan sebagai
berikut:
Md =
Md trans + Mdpre
Mdtrans
= f (Y)
Mdpre&inv=
f (Y, μ)
Dimana:
Md =
Permintaan uang dalam masyarakat islam
Y = Pendapatan
μ = Tingkat biaya karena menyimpan uang dalam
bentuk kas
Tingkat
dues of iddle fund diwakili oleh nilai μ, Semakin tinggi nilai μ, semakin kecil
permintaan akan uang untuk motif berjaga-jaga karena biayarisiko untuk membayar
pajak terhadap uang tunai tersebut menjadi naik, apabila nilai μ relatif
rendah, tindakan memegang atau menyimpan uang tunai relatif tidak berisiko.
Tinggi rendahnya tingkat risiko menyimpan uang tunai (Ω) dipengaruhi oleh
besarnya dues of iddle fund ( μ ) dikurangi risiko investasi ( Ψ )
Ω = μ – Ψ
Dalam
persamaan di bawah ini kita dapat tuliskan bahwa variabelpendapatan (Y)
berbanding positif dengan banyaknya permintaan uangdan berbanding terbalik
dengan nilai pajak yang dikenakan terhadap assetatau kekayaan yang dianggurkan
(μ).
Md =
f (Y+, μ_)
c.
Permintaan
Uang Mazhab Alternatif
Keberadaan
uang pada hakikatnya adalah representasi volume transaksi yang ada dalam sektor
riil.Permintaan uang dalam mazhab ini erat kaitannya dengan konsep endogenous
uang dalam Islam.Teori ini menjembatani pertumbuhan uang di sektor moneter dan
pertumbuhan nilai tambah uang di sektor riil.
Permintaan
uang adalah representasi keseluruhan kebutuhan transaksi dalam sektor riil).
Semakin tinggi kapasitas dan volume sektor riil, semakin meningkat permintaan
akan uang. Variabel yang mempengaruhi permintaan permintaan akan uang adalah
variabel sosio-ekonomi (X), kebijakan pemerintah dalam regulasi ekonomi (Y),
dan informasi objektif masyarakat akan kondisi riil perekonomian.
Secara
matematis M.A Choudhury, memformulasikan permintaan akan uang sebagai berikut:

Formula
diatas memperlihatkan hubungan antara variabel-variabel yang ada terhadap
permintaan uang dan penawaran uang. Variabel bebas y, pendapatan riil yang
dimiliki oleh seorang individu akan berhubungan secara positif dengan banyaknya
permintaan akan uang. Variabel p, inflasi memiliki hubungan yang berbanding
terbalik dengan banyaknya permintaan akan uang. Variabel pengeluaran nasional
S, berhubungan secara positif dengan permintaan akan uang sedangkan X, dan Y
adalah variabel untuk sosio-ekonomi dan kebijakan pemerintah. θ adalah
induced-knowledge , pengetahuan masyarakat akan kondisi objektif tiap-tiap
variabel, kualitas pengetahuan ini juga akan berpengaruh terhadap besaran
permintaan akan uang yang diinginkan oleh seorang pelaku ekonomi.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari pembahasan
yang dijabarkan, dapat ditarik kesimpulan bahwa Uang adalah benda-benda yang
disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar
menukar/perdagangan.Disetujui adalah terdapat kata sepakat di antara
anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai
alat perantara dalam kegiatan tukar menukar.
Perbedaan
konsep uang dalam ekonomi Islam dan konvensional terdapat pada uang yang tidak
identik dengan modal, uang adalah public goods, modal adalah private goods,
uang adalah flow concept, dan modal adalah stock concept dalam konsep uang
secara Islam. Sedangkan konsep uang dalam konvensional yaitu uang seringkali
diidentikkan dengan modal, uang (modal) adalah private goods, Uang (modal)
adalah flow concept bagi Fisher, dan Uang (modal) adalah stock concept bagi
Cambridge School.
DAFTAR PUSTAKA
Huda,
Nurul,dkk, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoretis. Jakarta: Kencana, cet.4, 2014.
Natsir, M.
Ekonomi Moneter dan Kebanksentralan. Jakarta: Mitra Wacana media, 2014.
Rianto, Nur.Teori
Makro Ekonomi Islam. Bandung: Alfabeta, 2010.
Firdaus, Rahmat,dkk.Pengantar
Teori Moneter Serta Aplikasinya Dalam Ekonomi Konvensional dan Syariah.
Bandung: Alfabeta,2011., 11-12
M. Natsir, Dr.
Ekonomi Moneter dan Kebanksentralan. Jakarta: Mitra Wacana media, 2014.
Nur Arianto,
Teori Makroekonomi Islam Konsep, Teori dan Analisis. Jakarta:Alfabeta, 2010.
Karim,Adiwarman A. Ekonomi
Makro Islam, cet ke 7 (Jakarta: Rajawali Pers, 2014).
Sukirno,Sadono.
Makroekonomi Teori pengantar, (Jakarta: RajaGrapindo Persada, 2012)
[1] Huda,
Nurul,dkk, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoretis. Jakarta: Kencana, cet.4, 2014.hal.75
[3] M. Natsir, Dr.
Ekonomi Moneter dan Kebanksentralan. Jakarta: Mitra Wacana media, 2014.
Halm.15
[4] Nur Rianto, Teori
Makro Ekonomi Islam. Bandung: Alfabeta, 2010., hal.114
[5]Rahmat Firdaus
dkk, Pengantar Teori Moneter Serta Aplikasinya Dalam Ekonomi Konvensional
dan Syariah. Bandung: Alfabeta,2011., 11-12
[6] Huda,
Nurul,dkk, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoretis. Jakarta: Kencana, cet.4, 2014.hal.75
[8] M. Natsir, Dr.
Ekonomi Moneter dan Kebanksentralan. Jakarta: Mitra Wacana media, 2014.
Halm.15
[9] Nur Rianto, Teori
Makro Ekonomi Islam. Bandung: Alfabeta, 2010., hal.114
[10] Nurul Huda
dkk, op.cit.,hal.76
[11]Nur Arianto, Teori
Makroekonomi Islam Konsep, Teori dan Analisis. Jakarta:Alfabeta,
2010.,hal.47
[13]Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islam, cet ke 7 (Jakarta: Rajawali
Pers, 2014), hlm. 77-80.
[14] Nurul Huda
DKK, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoritis, (Jakarta: Kencana, 2009), h.
81-82
[15] Sadono
Sukirno, Makroekonomi Teori pengantar, (Jakarta: RajaGrapindo Persada, 2012),
h. 300
[16] Nurul Huda
DKK, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoritis, (Jakarta: Kencana, 2009), h. 86
[17]Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islam, cet ke 7 (Jakarta: Rajawali
Pers, 2014), hlm. 187