Senin, 05 Desember 2016

TEORI DAN KONSEP UANG DALAM MAKRO EKONOMI ISLAM

TEORI DAN KONSEP UANG DALAM MAKRO EKONOMI ISLAM
Heri Sutopo 15800002 
Ahmad Shauqi 15800013
Pascasarjana UIN Maliki Malang 
Program Magister Ekonomi Syariah

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Pada masa awal peradaban belum dikenal dengan istilah uang dalam memenuhi kebutuhan manusia secara mandiri.Disebut periode prabarte, manusia memperolah makanan dan kebutuhan lainnya dengan berburu dan mencari dimana alam sudah menyediakannya, belum membutuhkan uang karena kebutuhan masih sederhana dan belum luas seperti sekarang ini.
Akan tetapi dengan jumlah manusia semakin bertambah dan perdabannya semakin berubah dan maju, begitu pula keinginan dan interaksi antar sesame manusia semakin meningkat dan jenis kebutuhan yang berbeda-beda dan beragam.Ketika itulah secara bersamaan manusia tidak mampu memenuhi kebutuannya sendiri.Dalam segala aktifitas ketika seorang menghabiskan waktu dilaut mencari ikan maka tidak dapat mendapatkan bahan makanan pokok lainnya.
Ketergantungan antara satu dengan lainnya dalam memenuhi kebutuhannya dimana tidak ada individu secara sempurna memenuhi kebutuhannya sendiri. Sejak itulah, manusia memulai mempergunakan berbagai cara dan alat untuk melangsungkan pertukaran/transaksi barang dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Pada tahapan ini yaitu tukar-menukar disebut periode barter.[1]
Seiring berkembangnya zaman dan kebutuhan manusia semakin komplek dan semakin sulit menciptakan situasi double coincidence of want ini.Contohnya, suatu ketika seseorang memiliki beras dan membutuhkan garam. Namun disaat bersamaan, pemilik garam sedang tidak membutuhkan beras akan tetapi daging, sehingga syarat terjadinya barter tidak terpenuhi antara garam dan beras. Maka, dari aktifitas tersebut yang mana membuat kesulitan dalam transaksi maka diperlukan suatu alat tukar, kemudian disebut dengan uang.Dalam sejarahnya peradaban Sumeria dan Babylonia petama kali uang dikenal.
Dengan kemajuan zaman, uang kemudia berkembang dan berevolusi mengikuti sejarah manusia. Tiga jenis uang yang digunakan dalam aktifitas ekonomi, yaitu uang barang (commodity money), uang kertas(token money), dan uang giral/uang kredit( deposit moneyI).[2]
Pada awal munculnya, uang merupakan sebagi alat tukar (medium of exchange). Turunan dari fungsi utama uang disebutkan antara lain, seperti uang sebagai standard of value (pembakuan nilai), store of value (penyimpan kekayaan), unit of account (satuan penghitungan), dan standard of deferred payment (pembakuan pembayaran tangguhan).
Uang merupakan inovasi besar dalam peradaban manusia dan posisi uang sangat strategis dalam suatu sistem ekonomi serta sulit digantikan dengan variable lainnya (Nasution ddk, 2007:239).Dan sebagai penegasan, uang merupakan bagian integral yang tidak terpisah dari suatu sistem ekonomi[3].Sehingga uang dalam perekonomian dapat melakukan operasinya lebih efisien dan sebagai standar kehidupan masyarakat.
Perubahan bentuk mata uang sebagai nilai standar alat tukar (Exchange Rates) dalam kegiatan ekonomi masyarakat dari masa ke masa. Yaitu menggunakan standard emas sebagai back up atau dikonversikan dengan seberat emas sebagai sisem standar tetap, setelah perjanjian Bretton Wood (1944) berubah menjadi sistem nilai tukar mengambang (floating exchange rate system) suatu sistem yang ditetapkan melalui mekanisme kekuatan pemintaan dan penawaran.[4]
Melihat Uang merupakan salah satu variable integral dalam suatu perekonomian, Islam melihat uang dibuat untuk melancarkan transaksi dan menetapkan nilai yang wajar dalam pertukaran. Al-Ghazali menuturkan suatu atau apapun yang berfungsi sebagai uang , maka fungsinya hanyalah sebagai alat tukar (medium of exchange).
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa Pengertian Uang dan Sejarah Uang?
2.      Apa Peran dan Fungsi Uang Dalam Perekonomian?
3.      Bagaimana Uang Dalam Pandangan Islam?
C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Mengungkap Pengertian dan Sejarah Uang
2.      Mengungkap Peran dan Fungsi Uang dalam perkonomian
3.      Mengungkap Uang Dalam Pandangan islam














BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN UANG DAN SEJARAH UANG
1.      Definisi Uang[5]
Secara luas uang adalah semua jenis perantara pertukaran (all media of exchange), yaitu uang kertas, koin/uang logam dan cek atau bulyet giro, kartu kredit dapat bertindak sebagai perantara pertukaran dan sedikit banyak ikut berperan dalam perkembangan perekonomian. Beberapa definisi tentang uang sebagai berikut;
1.1.Encyclopedia Americana
Money can be anything that is generally and universally accepted for the payment of goods, services or debt”. (Uang dapat berupa segala sesuatu secara umum dan secara luas diterima untuk pembayaran barang-barang, jasa dan utang).
1.2. Harorld S. Sloan and Arnold Z Zurcher
“ Anything generally accepted in exchange for other things within more less definite area, hence, a customary medium of exchange”.( Sesuatu secara umum diterima sebagai alat penukar terhadap barang-barang lain, dalam suatu wilayah tertentu, karena itu uang merupakan perantara penukaran).
1.3.A.L. Meyers
“ We may define money as anything that’s is commonly accepted as a medium of exchange, measure of value of standard of deffered payment”.( Kita bisa menggambarkan bahwa uang adalah suatu yang lazim diterima sebagai perantara pertukaran, pengukur nilai atau untuk pembayaran yang ditangguhkan).
1.4.Kamus Perbankan
“ Uang adalah segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat tukar, alat bayar, satuan dasar penilaian dan sebagai penyimpan tenaga beli”. 
Uang dalam pemahamannya merupakan bentuk dari alat tukar resmi yang digunakan disuatu wilayah tertentu, alat bayar terhadap barang-barang, jasa dan utang, dan sebagai dasar penyimpan nilai.
2.      Sejarah Uang
Pada masa awal peradaban belum dikenal dengan istilah uang dalam memenuhi kebutuhan manusia secara mandiri.Disebut periode prabarte, manusia memperolah makanan dan kebutuhan lainnya dengan berburu dan mencari dimana alam sudah menyediakannya, belum membutuhkan uang karena kebutuhan masih sederhana dan belum luas seperti sekarang ini.
Akan tetapi dengan jumlah manusia semakin bertambah dan perdabannya semakin berubah dan maju, begitu pula keinginan dan interaksi antar sesama manusia semakin meningkat dan jenis kebutuhan yang berbeda-beda dan beragam.Ketika itulah secara bersamaan manusia tidak mampu memenuhi kebutuannya sendiri.Dalam segala aktifitas ketika seorang menghabiskan waktu dilaut mencari ikan maka tidak dapat mendapatkan bahan makanan pokok lainnya.
Ketergantungan antara satu dengan lainnya dalam memenuhi kebutuhannya dimana tidak ada individu secara sempurna memenuhi kebutuhannya sendiri. Sejak itulah, manusia memulai mempergunakan berbagai cara dan alat untuk melangsungkan pertukaran/transaksi barang dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka. Pada tahapan ini yaitu tukar-menukar disebut periode barter.[6]
Seiring berkembangnya zaman dan kebutuhan manusia semakin komplek dan semakin sulit menciptakan situasi double coincidence of want ini.Contohnya, suatu ketika seseorang memiliki beras dan membutuhkan garam. Namun disaat bersamaan, pemilik garam sedang tidak membutuhkan beras akan tetapi daging, sehingga syarat terjadinya barter tidak terpenuhi antara garam dan beras. Maka, dari aktifitas tersebut yang mana membuat kesulitan dalam transaksi maka diperlukan suatu alat tukar, kemudian disebut dengan uang.Dalam sejarahnya peradaban Sumeria dan Babylonia petama kali uang dikenal.
Dengan kemajuan zaman, uang kemudia berkembang dan berevolusi mengikuti sejarah manusia. Tiga jenis uang yang digunakan dalam aktifitas ekonomi, yaitu uang barang (commodity money), uang kertas(token money), dan uang giral/uang kredit( deposit moneyI).[7]
Pada awal munculnya, uang merupakan sebagi alat tukar (medium of exchange). Turunan dari fungsi utama uang disebutkan antara lain, seperti uang sebagai standard of value (pembakuan nilai), store of value (penyimpan kekayaan), unit of account (satuan penghitungan), dan standard of deferred payment (pembakuan pembayaran tangguhan).
Uang merupakan inovasi besar dalam peradaban manusia dan posisi uang sangat strategis dalam suatu sistem ekonomi serta sulit digantikan dengan variable lainnya (Nasution ddk, 2007:239).Dan sebagai penegasan, uang merupakan bagian integral yang tidak terpisah dari suatu sistem ekonomi[8].Sehingga uang dalam perekonomian dapat melakukan operasinya lebih efisien dan sebagai standar kehidupan masyarakat.
Perubahan bentuk mata uang sebagai nilai standar alat tukar (Exchange Rates) dalam kegiatan ekonomi masyarakat dari masa ke masa. Yaitu menggunakan standard emas sebagai back up atau dikonversikan dengan seberat emas sebagai sisem standar tetap, setelah perjanjian Bretton Wood (1944) berubah menjadi sistem nilai tukar mengambang (floating exchange rate system) suatu sistem yang ditetapkan melalui mekanisme kekuatan pemintaan dan penawaran.[9]
Melihat Uang merupakan salah satu variable integral dalam suatu perekonomian, Islam melihat uang dibuat untuk melancarkan transaksi dan menetapkan nilai yang wajar dalam pertukaran. Al-Ghazali menuturkan suatu atau apapun yang berfungsi sebagai uang , maka fungsinya hanyalah sebagai alat tukar (medium of exchange).
3.      Jenis dan Fungsi Penggunaan Uang Dalam Perekonomian
Dalam era modern berbagai perkembangan akan uang bervariasi mengikuti perjalan sejarah kehidupan manusia. Dalam perkembangan ini uang berevolusi dan kemudian dapat dikategorigan menjadi tiga jenis, yaitu;[10]
3.1.Uang barang (commodity money)
Uang barang adalah alat tukar yang memiliki nilai komuditas atau bisa diperjualbelikan apabila uang tersebut dipergunakan bukan sebagai uang. Namun, tidak semua barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga kondisi utama agar barang bisa menjadi uang, antara lain;
a.       Kelangkaan (scarcity), barang tersebut bersifat terbatas.
b.      Daya tahan (durability), barang tersebut harus tahan lama.
c.       Nilai tinggi, sehingga tidak diperlukan dalam jumlah banyak saat transaksi.
Dalam sejarahnya pada periode barter dan prabarter bahan-bahan kebutuhan sehari-hari seperti garam dll dijadikan sebagai alat tukar (uang) akan tetapi penggunaan uang barang memiliki banyak kelemahan. Diantaranya, uang tidak memiliki pecahan, sulit disimpan dan sukar diangkut atau dibawa.
Kemudian pilihan pengguanaan logam mulia emas dan perak sebagai mata uang.Dengan mengaitkan tiga kondisi yaitu, barang tersebut langka, memiliki daya tahan lama dan, minyimpan nilai yang tinggi.
3.2.Uang tanda/kertas (token money)
Ketika uang logam (emas dan perak) menjadi uang resmi dunia.Pihak bank melihat sisi keuntungan dari kepemilikan emas dan perak.Perlakuan terhadap emas dan perak yang meminjamkan emasnya kepada pandai emas (goldsmith) atau toko-toko perhiasan dengan bukti pinjaman, penyimpanan atau penitipan emas dan perak berupa lembaran kertas berharga.Sehingga kertas tersebut sebagai jaminan atas kepemilikan emas dan perak dimasyarakat umum.Maka dengan kepercayaan masyarakat kertas jaminan tersebut dijadikan sebagai alat tukar yang sah.
Akan tetapi setelah perjanjian Breetonword (1944), uang kertas menjadi alat tukar dominan dan semua sistem perekonomian menggunakan uang kertas sebagai mata uang utama tanpa didukung cadangan emas.
Aspek kemudahan, pengurangan, penambahan, murah biaya pembuatannya dan bisa dipecah-pecah menjadi satuan mata uang dengan nominal kecil.Akan, tetapi dari segi kekurangannya mudah rusak dan tidak bisa dibawa dalam jumlah banyak.
3.3.Uang giral (deposit money)
Uang giral adalah bentuk uang berupa cek dan alat pembaaran giro lainnya yang dikeluarkan oleh bank-bank koersial. Uang giral merupakan simpanan nasabah bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain sebagai alat pembayaran barang, jasa dan utang.
Kelebihan uang giral sebagai alat pembayaran; tidak bisa diuangkan bila bukan yang berhak jika kehilangan, cepat dan mudah dalam transaksi dan ongkos yang rendah dan, tidak ada uang kembali karena cek sesuai dengan nilai transaksi.
Akan tetapi, dibalik kemudahan sistem ini terdapat bahaya besar.Kemudahan bank menciptakan dan akses uang giral ditambah dengan instrument bunga bank, peluang terjadinya jumlah uang beredar yang besar dari pada transaksi riilnya.Inilah kemudian disebut pertumbuhan ekonomi semu (bubble economiy).
Peran uang dalam perekonomian yang semakin modern saat ini dalam setiap semua kegiatan masyarakat semakin dibutuhkan, menjadi salah satu penentu stabilitas dan kemajuan perekonomian di suatu negara. Dalam tingkat perdagangan tertentu sistem barter masih berlaku, seperti perdagangan antar negara dan di daerah pedesaan. Maka, Uang memilik manfaat yang dapat diperoleh baik bagi penerima uang maupun pemebayar. Dalam Kasmir (2008) Beberapa manfaat diperoleh dari penggunaan uang pada masyarakat;[11]
1.      Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan secara cepat.
2.      Mempermudah dalam menentukan nilai barang dan jasa.
3.      Memperlancar proses perdagaangan secara luas.
4.      Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan.
Uang agar dapat diterima masyarakat secara umum sebagai alat pembayaran yang sah dalam setiap transaksi perekonomian, beberapa criteria uang yang sah digunakan secara singkat; 1) ada jaminan dari pemerintah sebagai kepercayaan, 2) Diterima umum sebagai alat tukar yang sah, 3) Nilai yang stabil, 4) Nudah disinpan, 5) Mudah dibawa, 6) Tidak mudah rusak, 7) Mudah dibagi, 8) Penawaran elastis.
Kemudian, uang yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan berbagai sehari-hari terbagi beberapa jenis.Pembagian ini didasarkan kepada perbagai maksud dan tujuan penggunaannya sesuai dengan keperluan bebagai pihak yang membutuhkan.[12]
1.      Berdasarkan bahan
Dua macam jenis uang dilihat dari bahan, yaitu:
a.       Uang logam, berbentuk koin yang terbuat dari logam, aluminium, kuningan, emas, perak dan bahan logam lainnya.
b.      Uang kertas, terbuat dari bahan kertas berkualitas tinggi, tahan tergadap air, tidak mudah rusak, robek atau luntur.
2.      Berdasarkan nilai
Terbagi dalam dua jenis, yaitu:
a.       Bernilai penuh (full bodied money), merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya, ini terdapat pada uang logam emas dan perak.
b.      Tidak bernilai penuh (representative full bodied money),uang yang merupakan nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya, hal ini terdapat pada uang kertas.
3.      Berdasarkan lembaga
Adalah lembaga yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan atau mengeluarkan uang tersebut;
a.       Uang kartal, uang yang diterbitkan oleh bank sentral suatu negara, di Indonesia adalah bank Indonesia
b.      Uang giral, uang yang diterbitkan oleh bank umum, yaitu cek, bilyet giro, traveler cheque, dan kartu kredit.
4.      Berdasarkan kawasan
Merupakn bentuk mata uang yang berlaku pada suatu kawasan tertentu, yaitu;
a.       Uang lokal, uang yang berlaku pada negara tertentu seperti Rupiah di Indonesia, Ringgit Malaysia di Malaysia atau Rupe di India dst.
b.      Uang kawasan, uang yang penggunaannya berkalu pada kawasan tertentu dalam cakupannya lebih luas dari uang lokal, seperti mata uang UERO di Uni Eropa
c.       Uang internasional, uang yang berlaku antar negara dalam penggunaannya, seperti $US Dollar menjadi standar pembayaran Internasional
B.     KONSEP UANG DALAM EKONOMI ISLAM[13]
Konsep uang dalam ekonomi islam sangatlah berbeda dengan konsep uang dalam ekonomi konvensional. Dalam ekonomi islam, konsep uang itu sangatlah jelas  dan tegas bawa uang itu adalah uang, uang bukan kapital. Berikutnya, dengan konsep uang yang dikemukakan dalam ekonomi islam tidak jelas. Istilah uang dalam perspektif ekonomi konvensional diartikan secara bolak balik (interchangeability), yaitu uang sebagai uang dan uang sebagai kapital.
Text Box: MV = PTPerbedaan lainnya adalah bahwa dalam ekonomi islam, uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan capital adalah sesuatu yang bersifat stock concept, sedangkan dalam ekonomi konvensional terdapat beberapa pengertian. Frederic S. Mishkim, mengungkapkan konsep Irving Fisher  menyatakan bahwa:

Keterangan:
M = jumlah uang
V = tingkat perputaran uang
P = tingkat harta barang
T = jumlah barang yang diperdagangkan
Dari persamaan diatas dapat diketahui bahwa semakin cepat perputaran uang (V), maka semakin besar income yang diperoleh. Persamaan ini juga berarti bahwa uang adalah flow concept. Fisher juga mengatakan bahwa tidak ada sama sekali korelasi antara kebutuhan memegang uang (demand for holding money) dengan tingkat suku bunga. Konsep fisher ini hampir sama dengan konsep yang ada dalam ekonomi islam, bahwa uang adalah flow concept, bukan stock concept.
Text Box: M = KPT            Pendapat lain yang diungkapkan oleh Mishkin adalah konsep dari marshall pigou dari Cambridge, yaitu:

Keterangan:
M = jumlah uang
K = 1/v
P = tingkat harga barang
T = jumlah barang yang diperdagangkan
Walaupun secara matematis k dapat dipindahkan kekiri atau kekanan, secara filosofis kedua konsep ini berbeda.dengan adanya k pada pemasaran Marshall pigou diatas menyatakan bawa demand for holding money adalah ssuatu proporsi (k) dari jumlah pendapatan (PT).  semakin besar daman for holding money (M) , untuk tingkat pendapatan tertentu (PT).   Konsep ini berarti Marshall pigou mengatakan bahwa uang adalah salah satu cara untuk menyimpan kekayaan (store of wealth).
Dari urain diatas, jelas kita tidak boleh gegabah untuk mengatakan bahwa perbedaan islam dan konvensional adalah islam memandang uang sebagai flow concept, dan konvensional memandang uang sebagai stock concept.  Uang yang ketika mengalir adalah public goods (flow concept), ketika mengendap kepemilikan seseorang (stock concept), uang tersebut menjadi milik pribadi (private good).
Adapun perbedaan antara konsep uang dalam Islam dengan konvensional:
Konsep Islam
Konsep Konvensional
·         Uang tidak identic dengan modal
·         Uang adalah public goods
·         Modal adalah private goods
·         Uang adalah flow concept
·         Modal adalah stock concept
·         Uang sering kali diidentikan dengan modal
·         Uang (modal) adalah private goods
·         Uang (modal) adalah flow concept bigi fisher
·         Uang (modal) adalah stock concept bagi cambridge school

C.    TEORI PERMINTAAN UANG KONVENSIONAL DAN ISLAM
1.      Teori Permintaan Uang Dalam Ekonomi Konvensional
Teori permintaan uang dalam ekonomi konvensional terbagi kedalam tiga kelompok yaitu, teori permintaan uang sebelum keynes, teori permintaan uang menurut keynes, dan teori permintaan uang setelah keynes.[14]
a.       Teori Permintaan Uang sebelum Keynes
Teori permintaan uang sebelum keynes sering disebut sebagai teori permintaan uang klasik karena teori ini berdasarkan asumsi klasik, yaitu  perekonomian selalu dalam keadaan seimbang. Teori permintaaan uang sebelum Keynes diantaranya teori permintaan uang Irving Fisher dan teori permintaan uang Cambridge.
Menurut Fisher seperti yang diuraikan dalam bukunya Transaction Demand Theory of the Demand for Money, uang merupakan alat pertukaran. Teori ini didasarkan kepada falsafah hukum say, yaitu bahwa perekonomian selalu dalam keadaan full employment. Menurut Fisher jika terjadi suatu transaksi antara penjual dan pembeli, maka akan terjadi pertukaran uang dengan barang/jasa sehingga nilai dari uang yang ditukarkan pasti sama dengan barang/jasa yang diperoleh. Secara matematis dapat dituliskan sebagai berikut.
MV = PT
Dimana:
M    : jumlah uang yang beredar
V    : tingkat kecepatan perputaran uang (velocity), yaitu berapa kali uang        berpindah tangan dari satu pemilik kepada pemilik lain dalam satu periode tertentu.
P     : harga barang/jasa yang ditukarkan
T     : jumlah (volume) barang/jasa yang menjadi objek transaksi.
Dalam versi lain, jumlah atau volume barang yang diperdagangkan (T) diganti dengan output riil sehingga persamaanya berubah menjadi:
MV=PO=Y
Dalam teori permintaan uang ini Irvin Fisher mengasumsikan bahwa keberadaan uang pada hakikatnya adalah flow concept dimana keberadaan uang atau permintaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga akan tetapi besarkecilnya uang akan ditentukan oleh kecepatan perputaran uang tersebut.
Menurut kaum Cambridge yang diwakilkan oleh Marshal dan Pigou uang adalah merupakan alat penyimpanan kekayaan (store of wealth) dan bukan sebagai alat pembayaran. Teori permintaan uang menurut Cambridge menyatakan bahwa permintaan uang tunai dipengaruhi oleh tingkat bunga, jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan tingkat bunga dimasa yang akan datang, dan tingkat harga. Namun dalam jangka pendek faktor-faktor tersebut bersifat konstan atau berubah secara proporsional terhadap pendapatan.Jadi mereka menyatakan bahwa keinginan seseorang untuk memegang uang tunai secara nominal adalah proporsional terhadap pendapatan nominal. Secara matematis dapat ditulis sebagai berikut:
Md = kY
Dimana :
Md   : jumlah permintaan uang
K    : konstanta yang menunjukkan presentase jumlah uang tunai yang  dipegang terhadap pendapatan.
Y    : pendapatan nominal.
Teori permintaan uang menurut Fisher didasarkan kepada pendekatan transaksi (transaction approach) sedangkan teori permintaan uang menurut Cambridge didasarkan kepada pendekatan kebutuhan masyarakat memegang uang tunai (cash balance approach).
b.      Teori Permintaan Uang Menurut Keynes
Teori keuangan Keynes menerangkan tiga hal, yaitu: (1) Tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (menggunakan uang), (2) Faktor-faktor yang menentukan tingkat bunga, (3) Efek perubahan penawaran uang terhadap kegiatan ekonomi negara.[15]
Terkait dengan tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (memegang) uang, maka dapat diklasifikasikan atas 3 motif utama, yaitu :
1)      Motif transaksi (transaction motive), motif ini timbul karena uang digunakan untuk melakukan pembayaran secara reguler terhadap transaksi yang dilakukan. Besarnya permintaan uang untuk tujuan transaksi ini ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan (MDt = f(Y), artinya semakin besar tingkat pendapatan yang dihasilkan, maka jumlah uang diminta untuk transaksi juga mengalami peningkatan demikian sebaliknya.
2)      Motif berjaga-jaga (precautionary motive), selain untuk membiayai transaksi, maka uang diminta pula oleh masyarakat untuk keperluan di masa mendatang yang sifatnya berjaga-jaga. Besarnya permintaan uang untuk berjaga-jaga ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan pula. Semakin besar tingkat pendapatan permintaan uang untuk berjaga-jaga pun semakin besar. MDp = f(Y)
3)      Motif spekulasi (speculation motive), pada suatu sistem ekonomi modern diman lembaga keuangan masyarakat sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat mendorong masyarakatnya untuk menggunakan uangnya bagi kegiatan spekulasi, yaitu disimpan atau digunakan untuk membeli surat-surat berharga, seperti obligasi pemerintah, saham, atau instrumen lainnya. Faktor yang mempengaruhi besarnya permintaan uang dengan motif ini adalah besarnya suku bunga, dividen surat-surat berharga, ataupun capital gain, fungsi permintaannya adalah MDs = f(i).
Dari ketiga motif diatas, maka formula untuk permintaan uang menurut Keynes adalah:
MD = MDt + MDp + MDs
c.       Teori Permintaan Uang Setelah Keynes
Terdapat tiga teori permintaan uang setelah keynes, yaitu teori permintaan uang untuk tujuan transaksi oleh Baumol, teori permintaan uang untuk spekulasi oleh Thobin, dan teori permintaan uang menurut Friedman.
Menurut Baumol, adanya lembaga keuangan yang memberikan bunga menyebabkan orang yang memegang uang tunai mengalami kerugian yang disebut opportunity cost dimana ia kehilangan kesempatan memperoleh bunga dari pendapatannya. Semakin tinngi tingkat bunga, maka akan semakin tinggi pula biaya yang harus ditanggung seseorang dalam memegang uang tunai. Apabila ia menyimpan semua pendapatannya di lembaga keuangan maka orang tersebut akan memperoleh keuntungan dari bunga tetapi ia tidak dapat melakukan transaksi atau melakukan konsumsi.[16]
Kalau menurut Keynes seseorang memegang uang atau kekayaannya hanya memiliki dua pilihan yaitu seluruhnya dalam bentuk uang tunai atau seluruhnya dalam bentuk surat berharga. Hal ini dianggap tidaklah memuaskan menurut Tobin karena Keynes tidak memperhitungkan unsur ketidakpastian.Dalam menganilasa teori permintaan uang untuk tujuan spekulasi Tobin menggunakan pendekatan portofolio.Menurut Tobin setiap orang mengalami ketidakpastian. Seseorang yang memegang surat berharga pasti mengharapkan memperoleh pendapatan (e):
E = i + g
Dimana :
i =  bunga, g =  keuntungan modal
sehingga seseorang yang memegang surat berharga sejumlah (B) mengharapkan memperoleh pendapatan total (RT) sebesar:
RT = B x e = B (i+g)
Menurut  Friedman, seseorang atau suatu perusahaan memegang uang tunai lebih kepada alasan kepuasan (utility) sebgaimana barang tahan lama lainnya. Teori permintaan uang yang dirumuskan oleh Friedman adalah sebagai berikut:
Md= k(r1,.....,rj)y
Dimana:
Md      = permintaan uang tunai
r           = tingkat pengembalian (rete of return)
1,...j     = jenis kekayaan, termasuk tingkat bunga.
Dengan demikian, menurut Friedman jumlah uang yang diminta tergantung kepada tingkat pendapatan nasional. Hal ini sama dengan yang dikemukakan oleh Irving Fisher, namun perbedaannya adalah: (1) Nilai k bukanlah sesuatu yang konstan. Nilai k dapat berubah-ubah tergantung kepada perubahan tingkat bunga dan faktor lain yang dapat diramalkan. (2) Friedman tidak menganggap bahwa pendapatan selalu terjadi pada tingkat full employment. Dapat saja pendapatan terjadi di bawah tingakat full employment.
2.      Teori Permintaan Uang Dalam Ekonomi Islam
a.       Permintaan Uang Mazhab Iqtishaduna
Permintaan uang yang ditujukan hanya untuk memenuhi dua tujuan pokok, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga atau untuk investasi. Secara matermatik formula permintaan uang dapat diformulasikan sebagai berikut:[17]
Md = Mdtrans + Mdpres
Dimana:
Md      = permintaan uang dalam masyarakat islam
Mdtrans  = kebutuhan akan transaksi ( transaction motif)
Mdprec  = kebutuhan untuk berjaga-berjaga (precautionary motif)
Permintaan uang untuk transaksi merupakan fungsi tingkat pendapatan seseorang. Semakin tinggi tingkat pendapatan, permintaan akan uang untuk memfasilitasi transaksi barang dan jasa juga meningkat.
Fungsi permintaan akan uang untuk motif berjaga-jaga (meliputi juga permintaan akan uang untuk investasi dan tabungan ) ditentukan oleh besar kecilnya harga barang tangguh untuk pembelian barang tidak tunai.
Setiap fungsi permintaan akan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga dapat dituliskan sebagai berikut:
Mdtrans = f ( Y )
Mdprec  = f ( Y, Pt /Po )
Pt / Po adalah rasio harga antara harga bayar tangguh (future price) dengan harga bayar kini (present price) .
Dalam formula permintaan uang di bawah terlihat bahwa variabel bebas pendapatan mempunyai koefisien yang positif dan harga bayar tangguh mempunyai koefisien negatif.
Md = f (Y+,pt/po)
b.      Permintaan Uang Mazhab Mainstream
Strategi utama mazhab mainstream adalah pengenaan pajak terhadap asset produktif yang menganggur (dues of iddle cash) dengan tujuan mengalokasikan sumber dana pada kegiatan usaha produktif. Semakin tinggi pajak yang dikenakan terhadap aset produktif yang dianggurkan, permintaan terhadap aset ini akan berkurang. Kebijakan ini berdampak pada pola permintaan akan uang untuk motif berjaga-jaga.
Secara matematis, permintaan uang untuk mazhab kedua ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
Md = Md trans + Mdpre
Mdtrans = f (Y)
Mdpre&inv= f (Y, μ)
Dimana:
Md = Permintaan uang dalam masyarakat islam
Y   = Pendapatan
μ    = Tingkat biaya karena menyimpan uang dalam bentuk kas
Tingkat dues of iddle fund diwakili oleh nilai μ, Semakin tinggi nilai μ, semakin kecil permintaan akan uang untuk motif berjaga-jaga karena biayarisiko untuk membayar pajak terhadap uang tunai tersebut menjadi naik, apabila nilai μ relatif rendah, tindakan memegang atau menyimpan uang tunai relatif tidak berisiko. Tinggi rendahnya tingkat risiko menyimpan uang tunai (Ω) dipengaruhi oleh besarnya dues of iddle fund ( μ ) dikurangi risiko investasi ( Ψ )
Ω = μ – Ψ
Dalam persamaan di bawah ini kita dapat tuliskan bahwa variabelpendapatan (Y) berbanding positif dengan banyaknya permintaan uangdan berbanding terbalik dengan nilai pajak yang dikenakan terhadap assetatau kekayaan yang dianggurkan (μ).
Md = f (Y+, μ_)
c.       Permintaan Uang Mazhab Alternatif
Keberadaan uang pada hakikatnya adalah representasi volume transaksi yang ada dalam sektor riil.Permintaan uang dalam mazhab ini erat kaitannya dengan konsep endogenous uang dalam Islam.Teori ini menjembatani pertumbuhan uang di sektor moneter dan pertumbuhan nilai tambah uang di sektor riil.
Permintaan uang adalah representasi keseluruhan kebutuhan transaksi dalam sektor riil). Semakin tinggi kapasitas dan volume sektor riil, semakin meningkat permintaan akan uang. Variabel yang mempengaruhi permintaan permintaan akan uang adalah variabel sosio-ekonomi (X), kebijakan pemerintah dalam regulasi ekonomi (Y), dan informasi objektif masyarakat akan kondisi riil perekonomian.
Secara matematis M.A Choudhury, memformulasikan permintaan akan uang sebagai berikut:
Formula diatas memperlihatkan hubungan antara variabel-variabel yang ada terhadap permintaan uang dan penawaran uang. Variabel bebas y, pendapatan riil yang dimiliki oleh seorang individu akan berhubungan secara positif dengan banyaknya permintaan akan uang. Variabel p, inflasi memiliki hubungan yang berbanding terbalik dengan banyaknya permintaan akan uang. Variabel pengeluaran nasional S, berhubungan secara positif dengan permintaan akan uang sedangkan X, dan Y adalah variabel untuk sosio-ekonomi dan kebijakan pemerintah. θ adalah induced-knowledge , pengetahuan masyarakat akan kondisi objektif tiap-tiap variabel, kualitas pengetahuan ini juga akan berpengaruh terhadap besaran permintaan akan uang yang diinginkan oleh seorang pelaku ekonomi.
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan yang dijabarkan, dapat ditarik kesimpulan bahwa Uang adalah benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar menukar/perdagangan.Disetujui adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar.
Perbedaan konsep uang dalam ekonomi Islam dan konvensional terdapat pada uang yang tidak identik dengan modal, uang adalah public goods, modal adalah private goods, uang adalah flow concept, dan modal adalah stock concept dalam konsep uang secara Islam. Sedangkan konsep uang dalam konvensional yaitu uang seringkali diidentikkan dengan modal, uang (modal) adalah private goods, Uang (modal) adalah flow concept bagi Fisher, dan Uang (modal) adalah stock concept bagi Cambridge School.












                                       


DAFTAR PUSTAKA
Huda, Nurul,dkk, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoretis.  Jakarta: Kencana, cet.4, 2014.
Natsir, M. Ekonomi Moneter dan Kebanksentralan. Jakarta: Mitra Wacana media, 2014.
Rianto, Nur.Teori Makro Ekonomi Islam. Bandung: Alfabeta, 2010.
Firdaus, Rahmat,dkk.Pengantar Teori Moneter Serta Aplikasinya Dalam Ekonomi Konvensional dan Syariah. Bandung: Alfabeta,2011., 11-12
M. Natsir, Dr. Ekonomi Moneter dan Kebanksentralan. Jakarta: Mitra Wacana media, 2014.
Nur Arianto, Teori Makroekonomi Islam Konsep, Teori dan Analisis. Jakarta:Alfabeta, 2010.
Karim,Adiwarman  A. Ekonomi  Makro Islam, cet ke 7 (Jakarta: Rajawali Pers, 2014).
Sukirno,Sadono. Makroekonomi Teori pengantar, (Jakarta: RajaGrapindo Persada, 2012)




[1] Huda, Nurul,dkk, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoretis.  Jakarta: Kencana, cet.4, 2014.hal.75
[2]Ibid, hal.76
[3] M. Natsir, Dr. Ekonomi Moneter dan Kebanksentralan. Jakarta: Mitra Wacana media, 2014. Halm.15
[4] Nur Rianto, Teori Makro Ekonomi Islam. Bandung: Alfabeta, 2010., hal.114
[5]Rahmat Firdaus dkk, Pengantar Teori Moneter Serta Aplikasinya Dalam Ekonomi Konvensional dan Syariah. Bandung: Alfabeta,2011., 11-12
[6] Huda, Nurul,dkk, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoretis.  Jakarta: Kencana, cet.4, 2014.hal.75
[7]Ibid, hal.76
[8] M. Natsir, Dr. Ekonomi Moneter dan Kebanksentralan. Jakarta: Mitra Wacana media, 2014. Halm.15
[9] Nur Rianto, Teori Makro Ekonomi Islam. Bandung: Alfabeta, 2010., hal.114
[10] Nurul Huda dkk, op.cit.,hal.76
[11]Nur Arianto, Teori Makroekonomi Islam Konsep, Teori dan Analisis. Jakarta:Alfabeta, 2010.,hal.47
[12]Ibid.,hal.51
[13]Adiwarman  A. Karim, Ekonomi  Makro Islam, cet ke 7 (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), hlm. 77-80.
[14] Nurul Huda DKK, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoritis, (Jakarta: Kencana, 2009), h. 81-82
[15] Sadono Sukirno, Makroekonomi Teori pengantar, (Jakarta: RajaGrapindo Persada, 2012), h. 300
[16] Nurul Huda DKK, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoritis, (Jakarta: Kencana, 2009), h. 86
[17]Adiwarman  A. Karim, Ekonomi  Makro Islam, cet ke 7 (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), hlm. 187

SOAL BAHASA ARAB SAT KELAS 10 DAN 11 ( SUSULAN/ REMEDIAL/PERBAIKAN NILAI)

 ASSALAMULAIKUM WRWB BAGI SISWA-SISWI YANG BELUM SEMPAT MENGIKUTI UJIAN BAHASA ARAB KELAS 10 DAN 11 DAPAT MENDOWNLOAD SOAL PADA LINK BERIKUT...