Selasa, 23 Mei 2023

Kisi Kisi PAT kelas 10 PAI

A. Berilah tanda silang (x) didepan huruf a,b atau c didepan jawaban yang benar !

1. Jika seorang muslim tidak percaya akan adanya malaikat dapat dianggap....
Jawaban: kafir

2. Malaikat yang bertugas menyampaikan wahyu adalah....
Jawaban: Jibril

3. Makhluk ciptaan Allah swt. yang terbuat dari cahaya tidak makan, tidak minum, tidak tidur, dan tidak berjenis kelamin disebut....
Jawaban: Malaikat

4. Di dunia ini tidak ada tempat yang sepi dari penglihatan Allah dan malaikat-malaikat-Nya yang selalu mengawasi apa yang dilakukan manusia, yaitu malaikat....
Jawaban: Raqib dan Atid

5. Malaikat yang bertugas mengatur kesejahteraan makhluk, menurunkan rezeki kepada semua makhluk Allah yang terbesar di alam semesta ini adalah....
Jawaban: Malaikat Mikail

6. Malaikat dalam bentuk aslinya merupakan makhluk ghaib yang tidak bisa dilihat secara....
Jawaban: kasat mata.

7. Malaikat Zabaniyah disebut juga malaikat....
Jawaban: Malik

8. Malaikat yang bertugas mengajukan pertanyaan kepada manusia di dalam kubur adalah....
Jawaban: Malaikat Munkar dan Nakir

9. Kita harus selalu menghindari perbuatan maksiat di mana pun dan kapan pun karena semua perbuatan tidak akan luput dari pengawasan malaikat....
Jawaban: Raqib dan Atid.

10. Malaikat yang bertugas meniup sangkakala pertama saat dimuainya hari kiamat adalah....
Jawaban: Malaikat Israfil

11. Jelaskan makna beriman kepada malaikat-malaikat Allah SWT.!
Jawaban: beriman kepada malaikat-malaikat Allah berati percaya akan keberadaan dan tugas-tugas para malaikat Allah.

12. Jelaskan perbedaan manusia dan malaikat!
Jawaban:
a. Malaikat di ciptakan dari cahaya, sedangkan manusia dari tanah
b. malaikat makhluk ghaib, sedangkan manusia makhluk yang terlihat oleh mata
c. malaikat selalu patuh dan taat kepada perintah Allah SWT. sedangkan manusia ada yang taat dan ada yang membangkang terhadap perintah Allah.

13. Sebutkan tugas malaikat Israfil dan dalil naqilnya!
Jawaban: Malaikat Israfil bertugas meniup sangkakala di hari kiamat. Firman Allah SWT. :

 Artinya: “ Lalu ditiuplah sangkakala, maka seketika itu mereka keluar dari kuburnya (dalam keadaan hidup) menuju kepada tuhannya. (Q.S Yasin [36]: 51)

14. Berilah contoh perilaku yang mencdrminkan kesadaran beriman kepada malaikat Munkar dan malaikat Nakir!
Jawaban: Rahmat setiap hari selalu berdo’a kepada Allah agar diselamatkan dari siksa kubur. Dia juga selalu berbuat baik kepada semua orang.

15. Sebutkan hikmah beriman kepada malaikat!
Jawaban:
a. menjadi motivasi untiuk selalu taat kepada Allah SWT.
b. menumbuhkan semangat pada diri kita untuk sealu berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk sekecil apapun.

16. Wukuf di Padang Arafah dilaksanakaan mulai tergelincirnya matahari pada tanggal ….
Jawaban: 9 Dzulhijjah.

17. Segala sesuatu yang harus di kerjakan ketika melaksanaakan ibadah haji adalah pengertian ….
Jawaban: rukun haji.

18. Dilarang memakai pakaian berjahit, merupakan larangan khusus bagi …. Saat ibadah haji.
Jawaban: laki-laki

19. Miqat makani adalah ….
Jawaban: tempat memulai ihram bagi orang-orang yang hendak melaksanakaan ibadah haji.

20. Miqat seorang yang berasal dari Yaman adalah ….
Jawaban: Yalamlam.

21. Haji secara bahasa artinya ….
Jawaban: menyengaja atau menuju ke suatu tempat.

22. Melaksanakaan ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke ….
Jawaban: kelima

23. Ibadah haji diwajibkan bagi orang yang ….
Jawaban: kuasa/mampu.

24. Melaksanakaan ibadah haji dan umrah secara bersamaan adalah pengertian ….
Jawaban: haji qiran.

25. Pelaksanaan ibadah haji dengan dengan diwakilkan disebut dengan ….
Jawaban: badal haji.

26. Jelaskan pengertian Haji!
Jawaban: Haji menurut bahasa artinya menyengaja atau menuju ke suatu tempat. Tempat yang dimaksud yaitu Baitullah (Ka’bah) yang terletak di Masjidil haram untuk melaksanakan beberapa amal ibadah, dengan syarat-syarat dan dalam waktu tertentu.

27. Kepada siapakah ibadah haji diwajibkan?
Jawaban: Ibadah haji diwajibkan atas orang yang kuasa (mampu), satu kali seumur hidupnya. Pengertian mampu (kuasa) yang dimaksud adalah mampu dalam hal materi untuk pergi ke Baitullah Ka’bah dan mampu dari segi fisik. Jadi seorang yang tidak memiliki biaya untuk pergi kesana tidak wajib untuk melaksanakannya. Adapun bagi yang tidak mampu secara fisik dikarenakan sakit atau bahkan telah meninggal dunia, akan tetapi sudah mampu dalam hal materi, maka wajib melaksanakan ibadah haji.

28.Sebutkan hal-hal yang termasuk rukun haji!
Jawaban:
a. Ihram
b. Wukuf di Padang Arafah
c. Thawaf
d. sa’i
e. Tahalul
f. Tertib

29. Sebutkan macam-macam miqat dan pengertiannya ….
Jawaban:
a. Miqat zamani adalah waktu sahnya menyelenggarakan pekerjaan-pekerjaan haji. Melaksanakaan ibadah haji haruspada waktu ang telah ditentukan dan tidak dapat dikerjakaan pada sembarang waktu.
b. Miqat makani adalah tempat memulai ihram bagi orang-orang yang hendak menunaikan ibadah haji atau umrah.

30. Sebutkan syarat wajib haji!
Jawaban:
a. Islam
b. berakal
c. baligh
d. ada mahramnya
e. mampu

31. Waqaf menurut bahasa adalah ….
Jawaban: menahan

32. Salah satu rukun waqaf adalah adanya mauquf yang artinya ….
Jawaban: barang yang diterima

33. Orang yang  mewaqafkan hartanya disebut ….
Jawawban: waqif

34. Hukum mewaqafkan harta adalah ….
Jawaban: sunnah.

35. Lembaga yang mengurus waqaf adalah ….
Jawaban: PPAIW.

36. Zakat yang dikeluarkan dari harta benda yang dimiliki disebut ….
Jawaban: zakat mal.

37. Ukuran harta yang wajib dibayarkan disebut ….
Jawaban: nisab.

38. Zakat harta disebut juga dengan zakat ….
Jawaban: zakat mal

39. Orang yang berhak menerima zakat disebut ….
Jawaban: mustahik

40. Haul zakat perniagaan dihitung mulai dari ….
Jawaban: awal berniaga (berdagang) sampai akhir tahun perniagaan itu.

41. Jelaskan pengertian wakaf menurut bahasa dan istilah!
Jawaban: Ditinjau dari segi bahasa, wakaf berarti “menahan”. Adapun menurut istilah, wakaf adalah menahan suatu benda yang kekal zatnya, dan bermanfaat bagi kebaikan dan kemajuan Islam. Menahan benda yang kekal zatnya artinya tidak dijual dan tidak diberikan serta tidak pula diwariskan, tetapi hanya disadaqahkan untuk diambil manfaaatnya saja.

42. Sebutkan syarat sahnya mauquf!
Jawaban: Syarat sah mauquf, yaitu:
a. Benda tersebut harus mempunyai nilai.
b. Benda bergerak atau benda tetap yang dibenarkan untuk diwakafkan.
c. Benda yang diwakafkan harus tertentu (diketahui) ketika terjadi wakaf.
d. Benda tersebut telah menjadi milik waqif.

43.Sebutkan dan jelaskan syarat sahnya sighat!
Jawaban:
a. Sighat harus terjadi munjazah (seketika)
b. Sighat tidak diikuti syarat bathil. Sighat tidak diikuti pembatasan waktu tertentu.
c. Tidak mengandung suatu pengertian untuk mencabut kembaliwakaf yang sudah dilakukan.

44. Apakah perbedaan antara zakat mal dengan zakat fitrah?
Jawaban: Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan untuk membersihkan diri dengan memberikan makanan pokok, seperti beras, gandum, atau sejumlah orang yang berhak menerimanya. Adapun zakat mal adalah yang dikeluarkan dari harta benda yang dimiliki, seperti emas, perak, pertanian, perkebunn, peternakan, dan lain-lain yang diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

45. Sebutkan golongan yang berhak menerima zakat!
Jawaban: Adapun mustahik zakat fitrah sebagai berikut:
a. Faqir adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan dan tidak mencukupi dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
b. Miskin adalah orang yang mempunyai pekerjaan, tetapi penghasilannya tidak mencukupi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
c. Amil adalah ornang yang mengurus dan mengelola zakat.
d. Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam.
e. Hamba (budak) adalah seorang yang tidak bebas dan masih terikat oleh majikannya dan boleh menebus dirinya dengan uang atau harta lain.
f. Gharim adalah orang yang mempunyai hutang untuk keperluan hidup dan keluarganya, atau untuk keperluan lain yang dibenarkan oleh ajaran agama, tetapi tidak mampu membayarnya.
g. Sabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah SWT.
h. Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan untuk maksiat.

46. Kaum yang memusuhi Rasulullah dan umat Islam selama di Makkah adalah....
Jawaban: Kafir Quraisy.

47. Kaum yang menolong kaum Muhajirin adalah....
Jawaban: Kaum Anshar.

48. Sejarah turut mencatat bahwa Sa’ad bin Abi Waqqas pernah berdakwah ke negri Cina sekitar tahun....
Jawaban: 600 Masehi.

49. Arti dari Hijrah adalah....
Jawaban: Perpindahan.

50. Setelah hijrah, Rasulullah mempersaudarakan Ja’far bin Abi Thalib dengan....
Jawaban: mu’adz bin Jabal.

51. Kurun waktu dakwah Rasulullah SAW. pada periode makkah adalah....
Jawaban: 13 tahun.

52. Kurun waktu dakwah Rasulullah SAW. pada periode Madinah adalah....
Jawaban: 10 thun.

53. Melihat umatnya mendapat perlakuan yang kejam dari kafir Quraisy, Rasulullah SAW. memutuskan kaum muslimin untuk hijrah ke....
Jawaban: Madinah.

54. Kaum Muhajirin adalah umat Islam yang berhijrah dari… ke….
Jawaban: Dari Makkah ke Madinah.

55. Isi Piagam Madinah berjumlah....
Jawaban: 70 pasal.

56. Jelaskan perilaku kaum kafir Quraisy terhadap umat muslim di Makkah!
Jawaban: Perilaku kaum kafir Quraisy terhadap umat muslim di Makkah adalah mereka melakukan berbagai cara untuk menghentikan dakwah Rasulullah SAW. dalam menyebarakan agama Islam. Di antara cara yang mereka gunakan adalah dengan cara meneror, menganiaya, bahkan menghilangkan nyawa umat Islam. Tidak hanya pengikutnya, Rasulullah SAW. pun kerap mendapatkan teror dan  perlakuan yang tidak menyenangkan.

57. Jelaskan alasan Rasullulah hijrah dari Makkah ke Madinah!
Jawaban: Diantara alasan hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah adalah:
a. menyelamatkan diri dari berbagai macam tekanan kaum kafir Quraisy yang diterima umat Islam.
b. untuk mendapatkan keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan dakwah di jalan Allah dalam rangka menegakan kalimat tauhid.

58. Jelaskan strategi ketentaraan yang dibuat oleh Rasulullah ketika berdakwah di Madinah!
Jawaban: Strategi ketentaraan yang dibuat Rasulullah ketika berdakwah di Madinah adalah peperangan merupakan strategi dakwah Rasulullah di Madinah untuk melebarkan perjuangan Islam ke seluruh pelosok dunia. Strategi ketentaraan rasulullah SAW. ditakuti oleh pihak lawan, khususnya pihak musrykin di Makkah dan negara-negara lain. Di antara strategi Rasulullah dalam menghadapi peperangan ialah persiapan sebelum berlakunya peperangan, yaitu pengintaian dan maklumat musuh. Ini berlaku pada Perang Badar, Rasulullah SAW. telah mengutus pasukan berani mati seperti Ali bin Abi Thalib, Sa’ad bin Abi Waqqas, dan Zubair Ibn Awwam untuk berisap-sedia ketika menghadapi perang. Rasulullah SAW. turut mengambil pandangan dari para sahabat dalam menyusun strategi peperangan. Dalam perang Khandak, Rasulullah SAW. setuju dengan pandangan Salman al Farisi yang berketurunan Parsi berkenaan pembuatan parit. Strategi ini membantu pasukan Islam menghalau musuh dalam perang tersebut.

59. Jelaskan isi perjanjian persahabatan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam di Madinh dan sekitarnya yang dibuat Rasulullah SAW.!
Jawaban:
a. kebebasan beragama bagi semua golongan dan masing-masing golongan mempunyai wewenang penuh terhadap golongannya.
b. semua lapisan, baik muslim maupun Yahudi harus tolong-menolong dan saling membantu untuk melawan siapa saja yang memerangi mereka. Semua wajib mempertahankan kota jika ada serangan dari luar.
c. kota Madinah adalah kota suci yang wajib dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. Apabila terjadi perselisihan antara muslim dan Yahudi, maka urusan itu diserahkan kepada Allah SWT. dan rasul-rasulnya (Alquran dan sunnah).
d. mengakui dan menaati kesatuan pimpinan untuk kota madinah yang disetujui dipegang oleh Nabi Muhammad SAW.

60. Jelaskan isi Piagam Madinah yang dibuat oleh Rasulullah SAW.!
Jawaban: Piagam Madinah berisi empat bagian yang terdiri atas 70 pasal. Pasal-pasal tersebut menyentuh segenap aspek kehidupan, termasuk aqidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi, dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti di patuhi oleh kaum muslimin, seperti tidak menyekutukan Allah, tolong-menolong sesama mu’min, bertaqwa, dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum nonmuslim, mereks harus berkelakuan baik kepada kaum muslimim di Madinah.

61. Kata ilmu dalam bahasa Arab ‘ilim yang berarti ....
Jawaban: Mengetahui.

62. Bagi setiap muslim menuntut ilmu hukumnya....
Jawaban: Wajib.

63. Surah At Taubah ayat 122 memberi anjuran tegas kepada umat Islam agar ada sebagian dari umat Islam untuk memperdalam....
Jawaban: Agama.

64. Menurut hadits Nabi Muhammad SAW. orang yang paling baik di antara kalian adalah seorang yang belajar Al-Qur’an dan....
Jawaban: Mengajarkannya.

65. Kelebihan orang alim dibanding dengan ahli ibadah seperti keutamaan rembulan pada malam purnama atas....
Jawaban: Seluruh bintang.

66. Menurut hadits Nabi Muhammad SAW., “Barang siapa ditanya mengenai suatu ilmu dan ia menyembunyikannya, maka ia akan dicambuk dengan cambuk dari....
Jawaban: Dari api neraka.

67. Dalam surah At taubah ayat 122 dinyatakan bahwa orang Islam wajib untuk belajar dan....
Jawaban: Mengajarkan ilmu agama.

68. Para malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridhaan kepada....
Jawaban: Penuntut ilmu.

69. pewaris para nabi adalah....
Jawaban: Ulama.

70. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan....
Jawaban: Ilmu.

71. Jelaskan makna yang terkandung dalam surah At Taubah ayat 122!
Jawaban: Dalam surah At Taubah ayat 122 menyatakan betapa pentingnya memperdalam ilmu dan menyebarluaskan informasi yang benar.

72. Apa hukum menuntut ilmu bagi orang muslim?
Jawaban: Wajib bagi setiap muslim.

73. Apakah yang harus dilakukan untuk menumbuhkan semangat menuntut ilmu?
Jawaban: Untuk menumbuhkan semangat semangat ilmu hendaknya bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu.

74. Jelaskan dampak yang akan terjadi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan jika semua umat Islam berangkat ke medan peperangan!
Jawaban: dampaknya adalah umat islam akan diserang oleh orang kafir.

75. Sebutkan tokoh-tokoh penting yang berpengaruh atas lahirnya beberapa dislipin ilmu!
Jawaban:
- Al Farghani yang mengarang ringkasan ilmu Astronomi.
- Jabir ibn hayyan ahli kimia.
- Abu Raihan Muhammad al Biruni ahli fisika.
- Ibnu Rusyd ahli filsafat, sosiologi, antropologi, hukum dan sejarah.
76. Menghindari pergaulan bebas hukumnya adalah….
Jawaban: wajib.
77. Dalam surah Al Isra’ [17]: 32 perbuatan zina disebut juga perbuatan….
Jawaban: keji dan jalan yang buruk.

78. Salah satu manfaat dilarangnya pergaulan bebas adalah….
Jawaban: terhindar dari perbuatan zina.

79. Salah satu dampak negatif dari pergaulan bebas adalah….
Jawaban: terjerumus ke dalam perbuatan zina.

80. Salah satu cara menghindari pergaulan bebas adalah….
Jawaban: menanamkan norma-norma agama pada diri kita.

81. Dalam islam istilah lain dari pergaulan bebas adalah….
Jawaban: ikhtilat.

82. Hukum pergaulan bebas dalam islam adalah
Jawaban: haram.

83. Pergaulan bebas dapat menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan….
Jawaban: negatif.

84. Memilih teman dan lingkungan yang baik dapat menghindarkan kita dari….
Jawaban: pengaruh negatif.

85. Ayat yang menjelaskan tentang larangan pergaulan bebas adalah….
Jawaban: Q.S. Al Isra’ [17]: 32.

86. Jelaskan pengertian pergaulan bebas!
Jawaban: Pergaulan bebas merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada.

87. Sebutkan manfaat dan hikmah dilarangnya pergaulan bebas!
Jawaban:
a. Terhindar dari perbuatan zina.
b. Terhindar dari fitnah yang dapat membuat malu keluarga.
c. Menjadi man

Senin, 22 Mei 2023

اللغة العربية 11

 Materi : Bahasa Arab kelas 11

Guru Mapel: Heri Sutopo
KD. 3.10 menyatakan kembali syair atau
lagu bahasa Arab sangat singkat
dan sederhana, dengan memahami
fungsi sosial dan unsur
kebahasaan
4.10 menjelaskan syair atau lagu Arab
sangat sederhana dengan
memperhatikan fungsi sosial dan
unsur kebahasaan
Tujuan Pembelajaran:
*Mengucapkan menyanyikan syi'ir/lagu berbahasa arab.
*Dapat melagukan syiir dan lagu secara kelompok/individu!
Assalamualaikumwrwb....

 
Contoh Syi'ir Bahasa Arab
Lirik Syair Abu Nawas (Lirik I'tiraf) 

إِلهِي لَسْتُ لِلْفِرْدَوْسِ أَهْلاً , وَلاَ أَقْوَى عَلىَ النَّارِ الجَحِيْمِ
Ilaahii lastu lil firdausi ahlaan, wa laa aqwaa ‘alaa naaril jahiimi
Artinya: "Wahai Tuhanku ! Aku bukanlah ahli surga, tapi aku tidak kuat dalam neraka jahim"
فَهَبْ ليِ تَوْبَةً وَاغْفِرْ ذُنُوْبيِ , فَإِنَّكَ غَافِرُ الذَّنْبِ العَظِيْم
Fa hablii taubatan waghfir zunuubii, fa innaka ghaafirudzdzambil ‘azhiimi
Artinya: "Maka berilah aku taubat (ampunan) dan ampunilah dosaku, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dosa yang besar"
ذُنُوْبيِ مِثْلُ أَعْدَادِ الرِّمَالِ , فَهَبْ ليِ تَوْبَةً يَاذاَالجَلاَلِ
Dzunuubii mitslu a’daadir rimaali, fa hablii taubatan yaa dzaaljalaali
Artinya: "Dosaku bagaikan bilangan pasir, maka berilah aku taubat wahai Tuhanku yang memiliki keagungan"
وَعُمْرِي نَاقِصٌ فيِ كُلِّ يَوْمٍ , وَذَنْبيِ زَئِدٌ كَيْفَ احْتِمَالِ
Wa ‘umrii naaqishun fii kulli yaumi, wa dzambii zaa-idun kaifah timaali
Artinya: "Umurku ini setiap hari berkurang, sedang dosaku selalu bertambah, bagaimana aku menanggungnya"
إِلهِي عَبْدُكَ العَاصِي أَتَاكَ , مُقِرًّا بِالذُّنُوْبِ وَقَدْ دَعَاكَ
Ilaahii ‘abdukal ‘aashii ataaka, muqirran bidzdzunuubi wa qad da’aaka
Artinya: "Wahai, Tuhanku ! Hamba Mu yang berbuat dosa telah datang kepada Mu dengan mengakui segala dosa, dan telah memohon kepada Mu"
فَإِنْ تَغْفِرْ فَأَنْتَ لِذَا أَهْلٌ , فَإِنْ تَطْرُدْ فَمَنْ نَرْجُو سِوَاكَ
Fa in taghfir fa anta lidzaaka ahlun, ca in tathrud faman narjuu siwaaka
Artinya: "Maka jika engkau mengampuni, maka Engkaulah yang berhak mengampuni. Jika Engkau menolak, kepada siapakah lagi aku mengharap selain kepada Engkau?"
*Tugas*
*Siswa membuat video kreasi secara individu/kelompok
dengan syi'ir/lagu berbahasa arab..
wassalamualaikumwrwb...

Jumat, 19 Mei 2023

PAI kleas 10

 KD. 3.11 Periode Dakwah Nabi di Madinah

Dakwah Rasulullah Periode Madinah


Hijrah Ke Madinah


Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah


Rintangan Dakwah di Madinah

“Pada dakwah Rasulullah masjid bukan hanya sebagai tempat beribadah, lebih dari itu mempunyai multifungsi sebagai tempat mempersatukan umat”.

Setelah periode awal penyiaran Islam di Mekkah, Nabi Muhammad Saw menempuh babak baru perjuangan di Madinah. Di tempat ini, Islam menyebar dengan pesat dan menjelma menjadi agama yang besar dan dipeluk oleh umat manusia di berbagai penjuru dunia.


Renungan !


“ Rutinlah belajar jangan sampai meninggalkannya. Dengan belajar ilmu akan tertanam dan berkembang “


MUKADDIMAH


Nabi Muhammad mendapatkan gelar al amin bukan karena ia mendapatkan kedudukan tinggi dalam pemerintahan, Nabi Muhammad yang lahir di Mekah pada tahun 571 M dan wafat di Madinah, 632 M, mendapatkan gelar tersebut walaupun ia belum mendapatkan status kenabiannya karena sifat nya yang menunjukkan unsur-unsur kemanusiaan, kejujuran, dan keadilan, beliau adalah pemimpin yang kharismatik. Waktu Nabi Muhammad berusia 20 tahun, ia amat sedih melihat kemiskinan yang terjadi di Mekkah tempat kelahirannya itu. Untuk mengatasi masalah tersebut Muhammad SAW mndirikan lembaga  Hilful Fuduul, yang mampu membantu orang-orang miskin dan teraniaya baik yang ada di adalam kota maupun pendatang, mereka semua mendapatkan bantuan dan perlindungan yang sama dari lembaga tersebut.


Seseorang yang terpecaya merupakan syarat terpenting dalam sifat seorang pemimpin, seorang yang berpegang teguh pada kebenaran jugalah yang membuat seorang pemimpin berkharisma. Pemimipin yang berkharisma tidak perlu memerintah dengan kekerasan agar pengikutnya berbuat dan mengikuti keputusannya. 


Hijrah Ke Madinah


Hijrah yang berarti perpindahan dianggap sebagai suatu ibadah dengan nilai pahala yang tinggi. Dalam banyak ayat al qur’an, Allah Swt menjelaskan tentang kemuliaan ibadah ini. Dan menjanjikan ganjaran yang berlipat ganda kepada mereka yang berhijrah.


Setelah dakwah nabi Muhammad di Mekkah belum mendapatkan hasil yang memuaskan, maka Muhammad Saw menyuruh 200 pengikutnya untuk menghindari kekejaman Quraisy dan pergi diam-diam ke Madinah; ia sendiri pergi menyusul dan tiba di sana pada tanggal 24 September 622. Hal ini terkenal dengan sebutan hijrah,– bukan sepenuhnya sebuah “pelarian”, tapi merupakan rencana perpindahan yang telah dipertimbangkan secara seksama sekitar dua tahun sebelumnya. Tujuh belas tahun kemudian, Khalifah Umar bin Khattab menetapkan saat terjadinya peristiwa hijrah sebagai awal tahun Islam, atau tahun Qamariyah (yang dimulai 16 Juli).


Hijrah yang mengakhiri periode Mekkah dan mengawali periode Madinah, merupakan titik balik kehidupan Nabi. Ketika meninggalkan kota Mekkah tempat kelahirannya, penduduk Mekkah khusus nya bangsa Quraisy, menghina dan meyepelekannya, namun ia berhasil kembali ke kota itu sebagai seorang pemimpin yang dihormati.


B. Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah


Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:


Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.


Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 125. ( coba kalian cari dan pelajari)


Berdakwah itu hukunya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya


Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan niat memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi. Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam atau masyarakat madani di Madinah. Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyiban wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur dibawah naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya.



Usaha-usaha Rasullullah SAW dalam mewujudkan mayarakat Islam seperti tersebut adalah:

Membangun Masjid


Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba yang berjarak ± 5 km, sebelah barat daya Madinah. Masjid Quba ini dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah (20 September 622 M).



Setelah Rasulullah Saw menetap di Madinah, pada setiap hari sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.



Masjid kedua yang dibangun oleh Rasullullah Saw dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong royong oleh kaum Muhajirin dan Anshar, yang peletakan batu kedua, ketiga, keempat, dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a , Umar bin Khattab r.a, Ustman bin Affan r.a, dn Ali bin Abu Thalib k.w.



Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:



Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam dibidang akidah, ibadah, dan akhlak.



Masjid merupakan sarana ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha. ( Q.S Al-Jinn, 72: 18).



Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Quran dan Hadis.



Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesame Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan.



Menjadikan majid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama pada fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.



Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencatat adanya seorang perawat wnita terkenal pada masa Rasullullah SAW yang bernama “ Rafidah”.



Rasullullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain : usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan, usaha-usaha untuk memajukan umat Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.



 



      b. Mempersaudarakan antara Kaum muhajirin dan Anshar



Muhajirin adalah para sahabat Rasullullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Anshar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.



Rasullullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khattab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar , sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Anshar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Anshar.



Rasullullah SAW memberi contoh dengan mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasullullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabatnya misalnya:



Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW.



Abu Bakar Ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid.



Umar bin Khattab bersaudara dengan Itban bin Malik Al-Khazraji (Ansar).



Utsman bin Affan bersaudara debgan Aus bin Tsabit.



Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar).



Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan  orang Anshar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang-sepasang, layaknya seperti saudara senasab.



Persaudaraan secara sepasang-sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Anshar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong-menolongdalam kebaikan dan ketakwaan.



Kaum Anshar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin juga tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.



Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasullullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa ( penghuni Suffa ). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan Anshar secara bergotong royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu antara lain mempelajari dan menghafal Al-Quran dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang antara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.



c. Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam



Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir, dan Bani Quraizah), an orang-orang Arab yang belum masuk Islam.



Rasulullah SAW membuat perjanijian dengan penduduk madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Isi Piagam Madinah itu antara lain:



Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan, dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan member keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan.



Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama.



Seluruh penduduk Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi, dan orang-orang Arab byang belum masuk Islam sesame mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahnkan kota Madinah.



Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan peselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Raasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya..



d.Meletakkan Dasar-Dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yang Islami demi Terwujudnya Masyarakat Madani



Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan social, yang kesemuanya bersumber kepada Al-Quran dan Hadis.



Pada masa Raulullah SAW , penduduk Madinah mayoritas sudah beragama Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW  selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala Negara (khalifah).



Sebagai kepala Negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi system poltik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari tuntunan Al-Quran dan Hadis.



Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa system ekonomi Islam itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.



Dalam bidang social kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar. antara lain adanya persamaan derajat diantara semua individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatu yang membedakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya bermanfaat



C. Rintangan Dakwah di Madinah



Setelah hijrah ke Madinah, tugas yang diemban Nabi Muhammad Saw dan kaum muslimin begitu berat. Hal itu disebabkan makin kerasnya penentangan kaum Quraisy. Mereka tetap berusaha keras untuk menghancukan kaum muslimin dengan berbagai cara. Perlawanan dari oang-orang diluar Islam khususnya kaum kafir Quraisy Mekkah menghasilkan beberapa peperangan dan peristiwa besar, diantaranya adalah ;



Perang Badar



Perang pertama yang menentukan masa depan negara Madinah adalah perang Badar, perang antara kaum muslimin dengan musyrik Quraisy. Pada tanggal 17 Ramadhan 2 H. Kaum Quraisy pada saat itu yang sedang melakukan perniagaan ke Syam. Untuk menuju syam, mereka harus melewati Madinah. Keberadaan kaum muslimin di Madinah membuat kaum Quraisy terancam, oleh karena itu pemimpin kafilah, Abu Sufyan mengirim berita ke Mekkah untuk meminta bantuan. Pertempuran antara orang-orang Mekkah dan Madinah, kebanyakan kaum Muhajirin terjadi di Badar, 144,5 km sebelah barat daya Madinah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad umat Islam yang berjumlah tigaratus orang berhasil mengalahkan seribu orang Mekkah. Perang Badar telah menjadi landasan kekuatan kepemimpinan Muhammad. Islam telah memperoleh kemenangan militer yang pertama dan menentukan. Peristiwa ini menjadi asas yang kuat bagi umat Islam. Oleh karena itulah, Al qur’an menyebut peristiwa itu dengan ” Yaumul Furqan” karena ia membedakan antara kebenaran dan kebatilan. hari yang menjadikan umat muslim merasa tinggi dan orang-orang yang berakidah batil menjadi rendah.



Perang Uhud



Bagi kaum Quraisy Makkah, kekalahan mereka di perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun ke 3 Hijriah mereka bberangkat menuju Madinah membawa pasukan tidak kuran dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda dibawah pimpina Khalid bin Walid, 700 orang diantaranya memakai baju besi. Nabi Muhammad menyongsong pasukan mereka dengan seribu pasukan, namun baru saja melewati batas kota Abdullah bin Ubay bersama dengan 300 orang yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang. Meskipu demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari Madinah tepat nya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama pasukan Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang lebih besar. Pasukan berkuda yang di pimpin Khalid bin Walid gagal menembus benteng pasukan umat muslim. kemenanagan yang sudah di depan mata gagal akibat godaan harat peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperintahkan nabi agar tidak meninggalkan posnya. Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid dapat melumpuhkan pasukan pemanah Islam dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan tak mau menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur, bahkan nabi sendiri terkena serangan musuh. 70 orang pejuang Islam syahid di medan perang. 



Perang Khandak



Pengkhianatan Abdullah bin Ubay dan pasukan yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan abdullah bin Ubay, di usir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. sedangkan suku lainnya, yaitu bani Quraizah, masih tetap di madinah.



Masyarakat Yahudi yang mengungsi ke Khaibar itu kemudian mengadakan kontak dengan masyarakat Mekkah untuk menyusun kekuatan bersama guna menyerang madinah. Mereka membentuk pasukan gabungan yang berjumlah 24.000 orang tentara. Di dalamnya juga beberapa suku Arab lain. Mereka bergerak ke Madinah pada tahun 5 Hijriah. Atas Usul Salman al Farisi nabi Muhammad memerintahkan umat islam untuk menggali parit untuk pertahanan. Setelah tentara musuh tiba mereka tertahan oleh parit itu. Namun, mereka mengepung Madinah dengan mendirikan kemah-kemah diluar parit hampir sebulan lamanya. Perang ini disebut perang Ahzab (sekutu beberapa suku) atau perang Khandaq (parit). Dalam suasana kritis itu, orang-orang bani Quraizah di bawah pimpinan Ka’ab bin Asad berkhianat. Hal ini membuat Islam makin terjepit. Setelah sebulan pengepungan, angin dan badai turun  amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan musuh. Mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negri mereka masing-masing tanpa hasil apapun. 



Perjanjian Hudaibiyah dan Fathul Makkah



Pada tahun ke-6 H ketika ibadah haji sudah disyariatkan, nabi memimpin sekitar seribu kaum Muslimin berangkat ke Makkah,bukan untuk berperang, melainkan untuk melakukan ibadah Umrah. Karen itu, mereka mengenakan pakaian ihram tanpa membawa senjata. Sebelum tiba di Makkah, mereka berkemah di Hubaidiyah, beberapa kilometer dari Makkah. Penduduk Makkah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya, diadakan perjanjian yang dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain: (1) kaum Muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun ini tetapi ditangguhkan sampai tahun depan, (2) lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja, (3) kaum Muslimin wajib mengembalikan orang-orang Makkah yang melarikan diri ke Madinah, sedang sebaliknya, pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Makkah, (4) selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan Makkah, dan (5) tiap Kabilah yang ingin masuk kedalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum Muslimin,bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan. Kediaan orang-orang Makkah untuk berunding dan membuat perjanjian dengan kaum Muslimin itu benar-benar nerupakan kemenangan diplomatic yang besar bagi umat Islam. Dengan perjanjian ini, harapan untuk mengambila alih Ka’bah dan menguasai Ka’bah sudah semakin terbuka. Nabi memang sudah sejak lama berusaha merebut dan menguasai Makkah agar dapat menyiarkan Islam kedaerah-daerah lain. Ini merupakan target utama beliau. Ada dua faktor pokok yang mendorong kebijaksanaan ini: pertama,  Makkah adalah pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsilidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam bisa tersebar keluar. Kedua, apabila suku nabi sendiri dapat diislamkan, Islam akan memperoleh dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar. Setahun kemudian, ibadah haji ditunaikan sesuai rencana. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.



Gencatan senjata telah memberi kesempatan kepada nabi untuk menoleh berbagai negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka. Salah satu cara yang ditempuh nabi adalah mengirim utusan dan surat kepada kepala-kepala Negara dan pemerintahan. Diantara raja-raja yang dikirimi surat ialah raja Ghassan, Masir, Abesinia, Persia, dan Romawi. Namun tak seorang pun yang masuk Islam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati, tetapi ada juga yang menolak dengan kasar, seperti yang diperlihatkan oleh raja Ghassan.



Utusan yang dikirim nabi dibunuh dengan kejam oleh raja Ghassan. Untuk membalas perlakuan ini ,nabi mengirim perang sebanyak 3000 orang. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara jazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataan yang tidak berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.



Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh jazirah Arab, termasuk suku-suku paling selatan, menggabungkan diri dlam Islam. Hal ini membuat orang-orang Makkah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut. Melihat kenyataan ini, Rasulullah segera bertolak ke Makkah dengan sepuluh ribu orang tentara untuk melawan mereka. Nabi Muhammad tidak mengalami kesukaran apa-apa dan memasuki kota Makkah tanpa perlawanan. 

Wassalamualiakumsalam wrwb

Selasa, 16 Mei 2023

Kelas 11 Bahasa Arab

Materi : Bahasa Arab kelas 11

Guru Mapel: Heri Sutopo
KD. 3.10 menyatakan kembali syair atau
lagu bahasa Arab sangat singkat
dan sederhana, dengan memahami
fungsi sosial dan unsur
kebahasaan
4.10 menjelaskan syair atau lagu Arab
sangat sederhana dengan
memperhatikan fungsi sosial dan
unsur kebahasaan
Tujuan Pembelajaran:
*Mengucapkan menyanyikan syi'ir/lagu berbahasa arab.
*Dapat melagukan syiir dan lagu secara kelompok/individu!
Assalamualaikumwrwb....

 
Contoh Syi'ir Bahasa Arab
Lirik Syair Abu Nawas (Lirik I'tiraf) 

إِلهِي لَسْتُ لِلْفِرْدَوْسِ أَهْلاً , وَلاَ أَقْوَى عَلىَ النَّارِ الجَحِيْمِ
Ilaahii lastu lil firdausi ahlaan, wa laa aqwaa ‘alaa naaril jahiimi
Artinya: "Wahai Tuhanku ! Aku bukanlah ahli surga, tapi aku tidak kuat dalam neraka jahim"
فَهَبْ ليِ تَوْبَةً وَاغْفِرْ ذُنُوْبيِ , فَإِنَّكَ غَافِرُ الذَّنْبِ العَظِيْم
Fa hablii taubatan waghfir zunuubii, fa innaka ghaafirudzdzambil ‘azhiimi
Artinya: "Maka berilah aku taubat (ampunan) dan ampunilah dosaku, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dosa yang besar"
ذُنُوْبيِ مِثْلُ أَعْدَادِ الرِّمَالِ , فَهَبْ ليِ تَوْبَةً يَاذاَالجَلاَلِ
Dzunuubii mitslu a’daadir rimaali, fa hablii taubatan yaa dzaaljalaali
Artinya: "Dosaku bagaikan bilangan pasir, maka berilah aku taubat wahai Tuhanku yang memiliki keagungan"
وَعُمْرِي نَاقِصٌ فيِ كُلِّ يَوْمٍ , وَذَنْبيِ زَئِدٌ كَيْفَ احْتِمَالِ
Wa ‘umrii naaqishun fii kulli yaumi, wa dzambii zaa-idun kaifah timaali
Artinya: "Umurku ini setiap hari berkurang, sedang dosaku selalu bertambah, bagaimana aku menanggungnya"
إِلهِي عَبْدُكَ العَاصِي أَتَاكَ , مُقِرًّا بِالذُّنُوْبِ وَقَدْ دَعَاكَ
Ilaahii ‘abdukal ‘aashii ataaka, muqirran bidzdzunuubi wa qad da’aaka
Artinya: "Wahai, Tuhanku ! Hamba Mu yang berbuat dosa telah datang kepada Mu dengan mengakui segala dosa, dan telah memohon kepada Mu"
فَإِنْ تَغْفِرْ فَأَنْتَ لِذَا أَهْلٌ , فَإِنْ تَطْرُدْ فَمَنْ نَرْجُو سِوَاكَ
Fa in taghfir fa anta lidzaaka ahlun, ca in tathrud faman narjuu siwaaka
Artinya: "Maka jika engkau mengampuni, maka Engkaulah yang berhak mengampuni. Jika Engkau menolak, kepada siapakah lagi aku mengharap selain kepada Engkau?"
*Tugas*
*Siswa membuat video kreasi secara individu/kelompok
dengan syi'ir/lagu berbahasa arab..
wassalamualaikumwrwb...

Kamis, 11 Mei 2023

11 b.arab

 

Mata Pelajaran

اللغة العربية 11

Guru Mata Pelajaran

Heri Sutopo,S.E.I, M.E.Sy

KD.3.9  menunjukkan ungkapan berisi pesan singkat dan pengumuman/pemberitahuan (alakhbar

wal-ma’lumat), dengan memberi dan meminta  informasi terkait sekolah, dengan memperhatikan

fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan dari teks khusus sesuai dengan konteks penggunaannya. 4.9 Menjelaskan pesan singkat dan pengumuman/pemberitahuan (alakhbar

wal-ma’lumat), dengan memberi dan meminta  informasi terkait sekolah, dengan memperhatikan

fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan dari teks khusus sesuai dengan konteks penggunaannya.

Tujuan Pembelajaran

Menjelaskan pesan singkat dan pengumuman/pemberitahuan (alakhbar wal-ma’lumat), dengan memberi dan meminta  informasi terkait sekolah, dengan memperhatikanfungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan dari teks khusus sesuai dengan konteks penggunaannya.

 

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Berita Pengumuman

Berita Panggilan

الإِعْلَانُ

يُعْلَنُ عَلَى كَافَّةِ مُشْتَرِكِيْنَ مُسَابَقَةِ كُرَةِ القَدَمِ أَنَّ عَلَيْهِمُ الاِحْتِفَالُ فِيْ مَعْمَلِ الرِّيَاضَةِ بَعْدَ صَلَاةِ الظُّهْرِ مُبَاشَرَةً!

الدَّعْوَةُ

الدَّعْوَةُ إِلَى مَكْتَبِ الإِدَارَةِ فِيْ الرَّاحَةِ الأُوْلَى أُوْلَائِكَهُمْ:

1.    فَرِيْدٌ فَجْرِي       الفَصْلُ العَاشِرُ A

2.    فَاطِمَةُ الزَّهْرَاء    الفَصْلُ الحَادِي عَشَرَ B

3.    عَيْنٍ ضِيَاءْ        الفَصْلُ العَاشِرُ  C

المُفْرَدَاتُ:

Kosa kata

يُعْلَنُ

كَافَّةٌ

مُشْتَرِكُوْنَ

مُبَاشَرَةً

مَكْتَبُ الإِدَارَةِ

مَرَّةً أُخْرَى

Diumumkan

Seluruh

Pengikut/peserta

Langsung!

Kantor Administrasi

Sekali lagi

 

Tugas:

Menulis berita panggilan (ad-dakwah) atau berita pengumuman (al-‘ilan/al-ma’lumat) sederhana dilingkungan sekolah dengan menggunakan bahasa arab!

Senin, 08 Mei 2023

Dakwah Nabi Periode Makkah KD.3.10

 KD.3.10

Menganalisis substansi,strategi dan faktor-faktor penyebab keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw. di Mekkah

4.10 Menyajikan ketekaitan antara  substansi,strategi dan faktor-faktor penyebab keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw. di Mekkah

Assalamualaikum wrwb.

Tujuan Pembelajaran.

* Siswa wajib Menyakini kebenaran dakwah Nabi Muhammad saw. di Mekkah'

* Siswa dapat dan mampu Mengambil 'ibrah dan pelajaran sejarah dakwah Nabi Muhammad saw.

Materi:

Islam adalah agama dakwah, artinya Islam merupakan agama yang menyuruh umatnya untuk senantiasa menyerukan kepada kebaikan dan mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari kemunkaran. Sebagai agama yang terakhir diturunkan oleh Allah, Islam pertama kali disampaikan oleh Rasulullah kepada umatnya sejak tahun 611  M. Setelah menerima wahyu pertama kali di gua hira. Sejak itulah Muhammad diangkat sebagai nabi dan rasul, sehingga kehadirannya diharapkan akan membawa perubahan pada kehidupan bangsa Arab dari zaman jahiliyah menuju ke arah kehidupan yang penuh dengan cahaya Islam.

Pada sisi lain, kebudayaan bangsa Arab memiliki keunikan dibanding budaya bangsa lain dengan karakteristiknya yang menunjukkan bahwa bangsa Arab bukanlah bangsa yang terbelakang, tetapi menunjukkan bahwa mereka adalah bangsa  yang sebenarnya sudah memiliki peradaban yang maju, dengan beberapa budaya yang penulis kelompokkan menjadi beberapa bidang ; keagamaan, sosial budaya dan ekonomi.

Dakwah rasulullah SAW selama kurang lebih 22 tahun 2 bulan 22 hari atau ada yang membulatkan selama 23 tahun dan terbagi dalam dua periode yaitu periode Makkah dan Madinah. Sebelum diangkat sebagai rasul, Muhammad sering menyendiri (berkhalwat) di Gua Hira’ sampai suatu ketika memperoleh wahyu pertama berupa surat al-’alaq ayat 1-5. Lima ayat tersebut diyakini sebagai pembukaan dari risalah penutup yang abadi.

Dakwah rasulullah di Makkah berlangsung sekitar 13 tahun, dimana wilayah Makkah kurang kondusif  untuk mengembangkan dakwahnya, karena selama 10 tahun pertama dari dakwahnya belum memperoleh kemajuan yang berarti terutama dalam jumlah umat Islam. Pada sisi lain dakwah di Makkah lebih menekankan pada eskatologis atau ketuhanan karena masyarakat Arab pada saat itu belum mengesakan Tuhan (Allah). Hal ini dibuktikan dengan penyembahan terhadap berhala yang berjumlah sekitar 360 berhala yang mengelilingi ka’bah.

Di samping itu dakwah di Makkah selain lebih menekankan pada bidang ketuhanan, juga memiliki karakteristik di antaranya; dalam bidang pengetahuan, pembinaan dan perencanaan.

Tugas:

1. Bagaimana kondisi Arab Pra Islam?

2. Bagaimana sejarah singkat Masa Kecil Rasulullah?

3. Bagaimanakah dakwah Rasulullah setelah menerima wahyu?


**Terimakasih**

Jumat, 05 Mei 2023

الوقف و الزكاة 10

  

MATERI

PAI KELAS 10

GURU

H.HERI SUTOPO,M.E.Sy

KD. 3.9 Menganalisis hikmah ibadah haji, zakat, dan wakaf bagi individu dan masyarakat.

·         Menganalisis hikmah ibadah haji, zakat, dan wakaf bagi individu dan masyarakat.

·         Menjelaskan makna hikmah ibadah haji, zakat, dan wakafdalam membentuk kepedulian sosial, baik dan benardengan menggunakan IT

·         Menjelaskan hikmah ibadah haji, zakat, dan wakaf dalam kehidupan, dengan menerapkan berbagai jenis cara pengelolaan, yang lebih mengantarkan pada kreatifitas dan inovasi pembelajaran

·         Menjelaskan makna isi kandungan Q.S. al-Imran/ 3: 92 dan Q.S. al-Maidah/ 5: 8 tentang hikmah ibadah haji, zakat, dan wakaf dalam kehidupandengan menggunakan IT

4.9 Menyimulasikan ibadah haji, zakat, dan wakaf

·         Mendemontrasikan bacaan hadis-hadis yang terkait dan mendukung lainnya, tentang hikmah ibadah haji, zakat, dan wakaf dalam kehidupan

·         Menyimulasikan ibadah haji, zakat, dan wakaf

TP: Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:

1.      Meyakini bahwa haji, zakat dan wakaf adalah perintah Allah dapat memberi kemaslahatan bagi individu dan masyarakat.

2.      Menunjukkan kepedulian sosial sebagai hikmah dari perintah haji, zakat, dan wakaf.

3.      Menganalisis hikmah ibadah haji, zakat, dan wakaf bagi individu dan masyarakat.

4.      Menyimulasikan ibadah haji, zakat, dan wakaf

 

 

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pengertian Wakaf

Pengertian Wakaf sendiri merupakan istilah dari bahasa Arab ‘waqaf’. istilah wakaf secara bahasa berarti penahanan atau larangan atau menyebabkan sesuatu berhenti. Istilah wakaf secara istilah diartikan berbeda-beda menurut pandangan ahli fiqih. Menurut Abu hanifah, pengertian wakaf adalah menahan suatu benda sesuai hukum yang ada, dan menggunakan manfaatnya untuk hal-hal kebaikan, bahkan harta yang sudah diwakafkan bisa ditarik kembali oleh si pemberi wakaf. Berdasarkan definisi Abu hanifah, kepemilikan harta tidak lepas dari si wakif, pihak yang mewakafkan harta benda nya.

Mazhab hanafi menyebutkan pengertian wakaf adalah tidak melakukan tindakan atas suatu harta tersebut, yang berstatus tetap hak milik dengan memberikan manfaatnya kepada pihak tertentu baik untuk saat ini ataupun waktu yang ditentukan. Sedangkan mazhab Malik berpendapat wakaf tidak melepaskan harta yang dimiliki oleh pewakaf dan pewakaf berkewajiban untuk memberikan manfaat dari harta yang diwakafkannya dan tidak boleh menarik kembali harta yang diwakafkan.

Mazhab syafi’i berpendapat bahwa wakaf merupakan pelepasan harta dari kepemilikan melalui prosedur yang ada. Pewakaf tidak boleh melakukan suatu tindakan kepada harta yang sudah diwakafkan olehnya. Mazhab syafi’i juga membolehkan memberikan wakaf berupa benda bergerak dengan syarat barang yang diwakafkan harus memiliki manfaat yang kekal.

Hukum Wakaf

Di dalam Al-Quran dan hadits ada beberapa dalil yang menjelaskan tentang wakaf, meskipun tidak dijelaskan atau diterangkan secara jelas. Karena wakaf adalah termasuk infak di jalan Allah, maka dalil dari wakaf didasarkan pada ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang infak di jalan Allah. Disebutkan dalam AL-Quran surat Al-Imran ayat 92 yang berbunyi,

Sedangkan menurut Undang-Undang nomor 41 tahun 2004, wakaf adalah perbuatan hukum wakif, si pemberi wakaf, untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna untuk keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Secara umum wakaf harus memenuhi beberapa hal utama yaitu yang memberikan wakaf dan pengelola harta wakaf harus mengalokasikan untuk amal kebaikan.

Selain itu pemberian wakaf harus bertujuan untuk beramal kepada penerima atau kelompok yang jelas. Oleh sebab itu, terdapat hukum untuk mengatur pemberian wakaf yang dibahas dalam buku Hukum Wakaf Tunai.

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

“Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.”

Selain itu, infak di jalan Allah juga dijelaskan di dalam ayat Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 267 yang berbunyi,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ

وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji.”

Selanjutnya perumpaan wakaf atau infak di jalan Allah juga dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 261 yang berbunyi,

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْم

Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.”

Selain dari Al-Quran, ada juga hadits yang menerangkan tentang wakaf, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari ini, yang berbunyi,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَصَابَ أَرْضًا بِخَيْبَرَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فِيْهَا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أَصَبْتُ أَرْضًا بِخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مَالاً قَطُّ أَنْفَسَ عِنْدِي مِنْهُ فَمَا تَأْمُرُ بِهِ قَالَ إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا قَالَ فَتَصَدَّقَ بِهَا عُمَرُ أَنَّهُ لَا يُبَاعُ وَلَا يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ وَتَصَدَّقَ بِهَا فِي الْفُقَرَاءِ وَفِي الْقُرْبَى وَفِي الرِّقَابِ وَفِي سَبِيلِ اللهِ وَاْبنِ السَّبِيلِ وَالضَّيْفِ لاَ جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ وَيُطْعِمُ غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ

“Dari Ibn Umar Radhiyallahu ‘anhu, mengatakan bahwa Umar bin Khattab mendapatkan bagian tanah di Khaibar, kemudian Umar menemui Nabi Muhammad SAW untuk meminta saran. Umar berkata: ‘Wahai Rasulullah, aku mendapatkan kekayaan berupa tanah yang sangat bagus, yang belum pernah kudapatkan sebelumnya. Apa yang akan engkau sarankan kepadaku dengan kekayaan itu?’ Nabi bersabda: ‘Jika kamu mau, kamu bisa mewakafkan pokoknya dan bersedekah dengannya.’ Lalu Umar menyedekahkan tanahnya dengan persyaratan tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak diwariskan. Umar menyedekahkan tanahnya untuk orang-orang fakir, kerabat, untuk memerdekakan budak, sabilillah, ibnu sabil dan tamu. Tidak berdosa bagi orang yang mengurusinya jika mencari atau memberi makan darinya dengan cara yang baik dan tidak menimbun.”

Selain hadits di atas ada juga hadits yang menjelaskan bahwa wakaf termasuk amal jariah. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, yang berbunyi,

 

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Ketika manusia meninggal, maka terputus lah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang selalu mendoakannya.”

 

Di Indonesia sendiri, amalan wakaf sudah dilakukan oleh orang-orang Islam sebelum Indonesia merdeka. Maka dari itu pemerintah Indonesia menetapkan Undang-Undang yang mengatur tentang wakaf di Indonesia. Peraturan tersebut tercantum di dalam Undang-Undang nomor 41 Tahun 2004. Di dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan pengertian wakaf, tujuan wakaf, unsur-unsur wakaf dan tata cara pelaksanaannya dijelaskan dalam Undang-Undang nomor 42 Tahun 2006.

Tugas!

1.      Apa pengertian dari Wakaf?

2.      Apa saja jenis-jenis Wakaf ? (diskusikan dengan kelompokmu!)

3.      Tuliskan dan hafalkan dalil-dalil sumber hukum Wakaf!

 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

SOAL BAHASA ARAB SAT KELAS 10 DAN 11 ( SUSULAN/ REMEDIAL/PERBAIKAN NILAI)

 ASSALAMULAIKUM WRWB BAGI SISWA-SISWI YANG BELUM SEMPAT MENGIKUTI UJIAN BAHASA ARAB KELAS 10 DAN 11 DAPAT MENDOWNLOAD SOAL PADA LINK BERIKUT...