Mapel/
Guru
|
PAI-X /
Heri Sutopo, M.E.Sy
|
BAB
VI
Menjauhi
Pergaulan Bebas
dan
Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan
Martabat
Manusia
|
Tujuan Pembelajaran:
1.
Meyakini bahwa pergaulan bebas dan zina merupakan larangan agama;
2.
Membiasakan sikap menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina
dengan berhati-hati dan menjaga kehormatan diri;
3.
Menganalisis Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24: 2, serta hadis
tentang 148 larangan pergaulan bebas
dan perbuatan zina;
|
Assalamualaikum wrwb
Pertanyaan Pemantik:
1.
Berikan contoh perilaku bebas dan yang mengarah kepada
perzinahan!
2.
Berikan dalil Qur’an yang menerangkannya!
Konten Materi:
Pergaulan bebas memang tidak dibenarkan dalam ajaran agama
islam maupun praktek sosial, apalagi perbuatan zina. Perbuatan semacam itu bisa
menyebabkan banyak kemudharatan khususnya bagi diri mereka yang melakukannya.
Karena itu terdapat riwayat atau hadits tentang larangan pergaulan bebas dan
pebuatan zina.
Apa Itu Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina
Di zaman yang serba mudah dan bebas ini membuat pelanggaran
sosial baik yang ringan maupun berat sangat sulit untuk dikendalikan. Terlebih
kini sudah ada gadget yang mempermudah semua orang dalam berbagai hal,
khususnya akses informasi dan bermedia sosial. Jika tidak digunakan dengan
bijak tentu akan menimbulkan permasalahan tersendiri, khususnya bagi anak-anak
dan remaja.
Objek yang rawan dengan pergaulan bebas adalah remaja baik
pelajar maupun tidak. Sebab, ego mereka masih sangat labil dan sulit untuk
dikendalikan, bahkan oleh orang tua sendiri. Sebagai orang tua, Anda harus
selalu memantau dan membatasi anak dalam menggunakan gadget. Selain itu juga
harus memantau dan memberi penjelasan mengenai konsekuensi dari pergaulan bebas
dan semacamnya.
Lalu bagaimana dengan perbuatan zina?
Zina sendiri dibagi menjadi beberapa seperti zina mata, zina
telinga, dan zina mulut, zina kaki, dan tangan yang terbilang masih cukup
ringan. Namun jika dibiarkan dan diulang berkali-kali tentu menjadi dosa besar
yang seharusnya dijauhi oleh umat muslim yang bertaqwa.
Bisa jadi perzinahan bermula dengan perilaku pergaulan bebas
yang hanya mencari kesenangan nafsu dan diri sendiri. Misalnya saja berpacaran
yang melampaui batas wajar yang kemudian menjalar ke perbuatan yang melanggar
ajaran agama. Hal itu didasarkan pada dalil Al Quran dalam surat Al Isra’ ayat
32 yang berbunyi:
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً
وَسَاءَ سَبِيلاً
Artinya:” Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya
zina adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.”
Ayat di atas menerangkat mengenai larangan melakukan
perbuatan yang mendekati zina, sehingga jelas bahwa zina sendiri dilarang oleh
ajaran islam. Bahkan perbuatan zina termasuk dalam dosa besar sebagaimana dosa
syirik.
Contoh Hadits Tentang Larangan Pergaulan Bebas dan Perbuatan
Zina
Selain dalil berupa ayat Al Quran, juga ada cukup banyak
hadits tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina. Sebagaimana hadits
Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari di bawah ini:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ
سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ
رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ (
رواه البخاري(
Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar
Rasulullah saw berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki
berkhalwat/menyepi dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan
janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya” (Muttafaq ‘alaihi).